NasDem Serahkan Pengusutan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Pimpinan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo ke Polisi

HAK SUARA
14 Okt 2023 21:25
Hukum 0 160
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — DPP Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo kepada pihak kepolisian.

“Kita serahkan saja prosesnya di sana (Polda Metro Jaya),” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu.

Ia mengajak agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, NasDem mendukung penuh langkah KPK dalam memproses dugaan korupsi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Tadi sekitar pukul 22.00 pemeriksaan telah selesai dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntakz

Namun Ade Safri tidak menjabarkan berapa total pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada yang bersangkutan.

“Ada beberapa pertanyaan seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menjelaskan pemeriksaan terhadap Kevin belum selesai. Diketahui pemeriksaan lanjutan tersebut akan dilakukan pada Rabu (18/10).

“Bakal ada pemeriksaan tambahan,” katanya.

Kevin Egananta selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Jumat. (antara/fajar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x