Nyatakan Mosi Tidak Percaya!!!..123 Laporan Tidak Ditindak Lanjuti, LSM BIDIK Sobek – Sobek Lapdu Barunya Saat Orasi Demo Didepan Kantor Kejati Sumsel

HAK SUARA
23 Des 2023 17:43
Ragam 0 144
4 menit membaca

Liputan4.com sumatera selatan – Palembang, Massa Aksi yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Informasi Data Investigasi Korupsi ( BIDIK) menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan pada Jum’at, (22/12/2023) dengan mengelar Aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan sejumlah Laporan Pengaduan (Lapdu) sepanjang tahun 2023.

Tidak ditindak lanjutinya sebanyak 123 Lapdu yang dilaporkan oleh LSM BIDIK SUMSEL Ke Kejati Sumsel membuat geram dan kecewa Yongki Ariansyah, S.H.selaku Ketua LSM BIDIK SUMSEL.

Bentuk kekewaan dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pihak Kejati Sumsel dinyatakan dengan merobek – robek berkas Lapdu saat Yongki Ariansyah, S.H., Ketua LSM BIDIK SUMSEL dalam menyampaikan orasinya pada Aksi Unjuk Rasa atau Demo yang digelar di depan Kantor Kejati Sumsel.

Yongki Ariansyah, S.H., Ketua LSM BIDIK SUMSEL dalam kesempatannya mengatakan, hari ini kita mengelar Aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel untuk mempertanyakan laporan LSM BIDIK SUMSEL Periode mulai dari bulan Januari hingga bulan Oktober 2023 yang banyaknya lebih kurang 123 laporan dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan.

“Kalau kita dari masyarakat sudah berbagai upaya untuk mendukung PP Nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,”ujar Yongki Ariansyah, S.H.

“Kita sangat menyayangkan terkadang laporan indikasi penyimpangan yang disampaikan oleh LSM BIDIK SUMSEL hanya dibalas mengedepankan pasal 8 PP 43, tetapi mereka mungkin lupa bahwa disana ada Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 bagaimana tata cara mereka menindaklanjuti laporan itu dan dalam waktu 30 hari mereka harus membalas apa hasil dan pemeriksaan yang sudah dilaporkan oleh masyarakat, bukan sebaliknya tidak ada kejelasan dan tindak lanjut kedepannya,”ungkap Yongki Ariansyah yang juga selaku Koordinasi Aksi.

Lanjut Yongki Ariansyah, kita sangat kecewa dan menyayangkan laporan – laporan yang disampaikan belum juga ditindak lanjuti yang katanya mereka sudah bekerja sesuai SOP, sangat aneh sampai saat ini laporan yang mulai dari bulan Januari sampai sekarang di bulan Desember tidak ada yang ditindak lanjuti.

“Upaya – upaya atau langkah yang kita sudah lakukan yakni sudah 3 kali melaporkan oknum – oknum yang ada di Kejati Sumsel Ke Jamwas untuk segera menindaklanjuti laporan kita, yang diduga disalah gunakan oleh oknum – oknum yang ada ada di Kejati Sumsel terutama oknum yang menangani dan menerima laporan kita dari LSM BIDIK,”ucap Yongki Ariansyah.

“Selain itu juga, kita sampaikan ke Kapuspenkum, Jam Intel di Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI),”terang Yongki Ariansyah.

“Kita akan meminta kepada Kejagung RI untuk segera menindak oknum – oknum yang tidak bisa bekerja di Kejati Sumsel,”beber Yongki Ariansyah.

“Kemarin juga kita sempat menuding Eks Kasi Intel Kejati Sumsel yang kini sudah dipindahkan, kita menduga bahwa laporan – laporan masyarakat yang disalah gunakan, oknum tersebut membeli rumah dan sudah kita Poto rumahnya serta alamatnya, hal ini sudah kita laporan ke pihak Jamwas dan kita minta untuk ditindak lanjuti laporan kita tersebut,”kata Yongki Ariyansah.

“Dalam hal ini Kejati bukan hanya lalai dan lamban, tetapi LSM BIDIK SUMSEL mengatakan bahwa Kejati Sumsel memang tidak bekerja untuk menindak lanjuti laporan LSM BIDIK,”tegas Yongki Ariansyah.

“Hari ini LSM BIDIK SUMSEL mengelar Demo di Kejati Sumsel untuk mempertanyakan laporan kita yang dari bulan Januari 2023 hingga Desember 2023 ini. Mengapa hari ini kita sobek – sobek laporan yang akan kita sampaikan, dikarena kita sudah tidak percaya lagi dengan Kejati Sumsel ini, ratusan laporan kita yang masuk tidak mereka tindak lanjuti, lalu ditambah dengan laporan yang baru, mereka semangat ingin menerimanya. Saya tidak ingin laporan yang baru ini disalah gunakan oleh oknum – oknum di Kejati Sumsel lebih baik saya sobek – sobek. Kalau mereka ingin bekerja silakan ditindak lanjuti laporan – laporan kita sebelumnya,”pungkas Yongki Ariansyah.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Nyatakan Mosi Tidak Percaya!!!..123 Laporan Tidak Ditindak Lanjuti, LSM BIDIK Sobek – Sobek Lapdu Barunya Saat Orasi Demo Didepan Kantor Kejati Sumsel Wartawan: AGUS MAULANA

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x