Oknum Kepala Desa Cahaya Mas di Duga Menyalah Gunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2022

HAK SUARA
19 Jan 2024 12:42
Hukum 0 152
3 menit membaca

LAMPUNG UTARA,- Praktik Korupsi Dana Desa oleh kepala desa (Kades) lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Rendahnya pengawasan Instansi pemerintah terkait menjadi penyebab praktik tersebut terus bertumbuh.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, di 2019 terdapat 45 Kades yang tersandung kasus Korupsi. Lalu bertambah di 2020 menjadi 132 Kades, kemudian 159 Kades di 2021, dan 174 Kades di 2022., Jumat (19/01/2024)

Seharusnya Dana Desa (DD) bisa di peruntukan dalam pembangunan infrastruktur serta meningkatkan mutu SDM masyarakat Desa agar mengembangkan potensi-potensi yang ada di Desa tersebut.

Namun sayang hal tersebut tidak berlaku di Desa Cahaya Mas, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Karna kuat dugaan Oknum kades (Rachman) mementingkan diri sendri/diduga mengumpulkan pundi-pundi memperkaya diri dengan modus atau Didugaan menyalah gunakan Dana Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya” (Posko Desa Aman Covid-19)
TA.2022 dengan nilai yang cukup Fantastic.

Dugaan tersebut terlihat jelas yang mana Desa Cahaya Mas di tahun 2022 melaporkan kegiatan dan peruntukan dana Desa tersebut, tapi kenyataan di lapangan tidak pernah ada penyemprotan cuma sekedar membagikan masker saja keterangan dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya.

Realisasi Penyaluran Dana Desa TA.2022 (Desa Cahaya Mas) :
Tahap 1 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19)

Rp 3.500.000

Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Handsanitizer))

Rp 25.000.000

Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyemprotan Cairan Disinfektan untuk Lingkungan Rumah/Sarana Publik)

Rp 6.975.000

Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 di Desa)

Rp 235.000Pemberdayaan Masyarakat Desa

Tahap 2
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19)
Rp 10.750.000

Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Handsanitizer))
Rp 26.200.000

Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyemprotan Cairan Disinfektan untuk Lingkungan Rumah/Sarana Publik)
Rp 17.790.000
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 di Desa)
Rp 11.279.000

Tahap 3
Desa Siaga Kesehatan

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19)

Rp 10.750.000

Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Handsanitizer))

Rp 26.200.000

Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyemprotan Cairan Disinfektan untuk Lingkungan Rumah/Sarana Publik)

Rp 17.790.000

Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 di Desa
Rp 11.279.000

Ketika awak media menggali informasi lebih dalam ke masyarakat, salah satu masyarakat yang enggan di sebutkan namanya atau sebut saja “Dul Ahmad”(nama samaran).

Dul Ahmad menjelaskan bahwa tidak tahu dan sepengetahuan dia dan beberapa masyarakat bahwa tidak tahu bahwa di tahun 2022 ada kegiatan atau sosialisasi tentang Covid-19 lagi di tahun itu, karna semua sudah normal seperti biasa bang.

“Lebih lanjut Dirinya Beserta Beberapa masyarakat Desa cukup kecewa bila sampai Dana Desa harus nya di peruntukan untuk membangun Desa dan memajukan perekonomian Desa/ untuk masyarakat banyak dan tepat sasaran serta tepat guna dalam pelaksanaan nya.” ujar Dul Ahmad

Disisi lain ketika awak media mencoba komfirmasi kediaman rumahnya sangkades namun bersembunyi dan mengutus preman kampung untuk mengusir awak media dan dengan sikap premanisme sambil berkata “Pergi kamu orang apa perlu saya kumpulkan massa” berkata dengan nada keras terhadap awak media.
Oknum premanisme itu pula membawa sajam.

Sampai berita ini di terbitkan awak media masih mencoba komfirmasi sangkades.(Tim/Dt)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Oknum Kepala Desa Cahaya Mas di Duga Menyalah Gunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 Wartawan: DUTA ANGGARA

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x