Oknum Ketua Ormas Dilaporkan Ke Polda Sumut Dugaan Penganiayaan

HAK SUARA
19 Jan 2024 16:42
Hukum 0 155
2 menit membaca

Medan, Liputan4.com – Ferizal Manday, warga jalan Bromo melaporkan salah satu pemimpin Ormas inisial R alias JB , ke Polda Sumatera Utara, Rabu 17/1/24

Pasalnya telah terjadi penganiayaan terhadap dirinya.
Kejadian ini terjadi pada minggu, 14/1/ 2024.

Berkas laporan nomor STTLP/B/65/I/2024/SPJT/POLDA SUMUT, Ferizal mengungkapkan peristiwa yang menimpanya. Pelaku merupakan salah satu Ketua Organisasi Kemasyarakatan (OKP) di daerahnya, juga atasannya sebagai Ketua PAC.

“Awal kejadian pada hari minggu, saya mendapat telepon dari Sekjen Dony. Saya pikir panggilan itu untuk menghadiri rapat kordinasi seperti biasanya. Namun, saat saya sampai di kantor, saya langsung dipanggil masuk ke ruangan oleh oknum ketua dan pintu ruangan itu langsung dikunci. Tanpa basa-basi, saya dipukuli saya secara membabi buta,” jelas Ferizal.

Akibat penganiayaan tersebut, pengelihatan Ferizal menjadi nanar dan malam harinya kepala saya sakit dan akhirnya pingsan tak sadarkan diri.

“Setelah saya sadar, saya sudah berada di rumah sakit Mitra Sejati,” ucap Ferizal.

Ai Kandaw, istrinya juga membenarkan pengakuan suaminya. “Saya melihat tiba-tiba suami saya terjatuh. Saya panik dan khawatir, akhirnya saya membawanya ke Rumah Sakit Sejati,” terangnya.

Ferizal masuk ke rumah sakit korban pemukulan, biaya pengobatannya tidak dicover oleh BPJS. “Karena kami tidak memiliki uang untuk biaya pengobatan, saya memindahkan suami saya ke RS Muhammadiyah Mandala,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu saya opname di rumah sakit selama 4 hari, tambahnya.

Indika Radian, salah satu Ketua Ranting di Kecamatan Medan Area, yang menjadi saksi peristiwa tersebut juga turut memberikan kesaksian.

” Bahwa perbuatan oknum Ketua Ormas tersebut sangat tidak berprikemanusiaan,” tandasnya,

“Saat itu, bukan hanya Feri yang dipukul, tapi saya juga menjadi korban pemukulan. Kami tidak tahu apa kesalahan yang kami buat sehingga kami dituduh melakukan pengkhianatan,” jelas Indika

Banyak pihak yang menduga bahwa pemukulan ini berkaitan dengan isu politik di daerah tersebut. Namun, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Saya berharap pihak kepolisian segera memproses laporan saya dan segera menindak dan menangkap pelaku agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku Penganiayaan dan tidak terulang kembali kejadian serupa.

Terlepas dari motif dan alasan apapun yang menyebabkan peristiwa ini terjadi, pemukulan yang dilakukan oleh oknum Ketua ormas terhadap anggotanya, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan sama sekali. Setiap individu, tidak peduli jabatan atau status sosialnya, harus menghormati hak asasi manusia dan berperilaku secara manusiawi terhadap sesama.

(Tim)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Oknum Ketua Ormas Dilaporkan Ke Polda Sumut Dugaan Penganiayaan Wartawan: ABDI SUMARNO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x