Oknum Polisi Kembali Berbuat Ulah, Dilaporkan ke Propam Karena Rudapaksa Mantan Pacar

HAK SUARA
17 Okt 2023 13:25
Peristiwa 0 140
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Seorang oknum Polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan setelah melakukan perbuatan tak senonoh kepada seorang wanita. 

Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, Polisi muda itu saat ini bertugas di Polda Sulsel. 

Mawar (23), bukan nama sebenarnya, yang merupakan korban membuat laporan karena tidak tahan atas teror yang dilakukan FA.

Mawar yang dikonfirmasi pada Selasa (17/10/2023) menyebut, didampingi orangtuanya melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel pada 10 Juli 2023 lalu. 

Hanya saja, Mawar mengeluh lantaran laporannya hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan.

“Saya tidak tahan dan saya memberi taukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda,” ujar Mawar, Selasa (17/10/2023).

Diceritakan Mawar, FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Mereka pernah menjalin hubungan spesial hingga akhirnya kandas sebelum menembus pelaminan.

Mawar mengatakan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023. 

Disitu, kata dia, FA datang ke kediamannya dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.

“Dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya,” ungkapnya.

Saat dijemput, Mawar mengaku tidak menaruh rasa curiga dengan sikap mantannya. 

Dia pun meminta FA untuk menunggu di depan kamar indekosnya sembari dirinya berganti pakaian.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x