LIPUTAN4. COM.PADANG SIDIMPUAN – SUMUT Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, Bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan laksanakan penandatanganan perjanjian kinerja di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan,Pada Kamis (25/01/2023)
Hal ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Pj. Walikota juga berpesan kepada seluruh kepala OPD, bahwa diawal tahun 2024 merupakan periode yang tepat dan iklim yang baik bagi semua perangkat daerah untuk memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah, sehingga pembangunan dapat berjalan cepat dan tepat.
“Perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi. Saya ingin Kota Padangsidimpuan terus bergerak maju khususnya pada peningkatan reformasi birokrasi” ucap Pj. Walikota Letnan.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu tahapan dalam SAKIP yang termuat dalam peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang sistim akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. (Sp)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: OPD Pemko Padangsidimpuan Melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan Wartawan: SAYUTI
Tidak ada komentar