Panji Gumilang Buat Janji Pertobatan, Forum Ulama Tasikmalaya Merespons Begini

HAK SUARA
6 Okt 2023 19:30
Peristiwa 0 141
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, INDRAMAYU – Panji Gumilang sudah membubuhkan tanda tangan di atas materai mengenai janji untuk bertobat dalam kasus penodaan agama. Ada empat poin perjanjian pertobatan yang disampaikan langsung Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu kepada MUI Pusat.

Keempat poin pertobatan Panji Gumilang turut disampaikan Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani.

Adapun Ruslan diketahui menjadi salah satu pelapor di kasus Panji Gumilang bersama Forum Ulama Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.

“Kami sudah dapat foto surat perjanjian yang ditandatangani PG (Panji Gumilang) dan MUI. Isinya ada empat poin tentang perjanjian pertobatan Panji Gumilang,” katanya, Jumat (6/10).

Ruslan memaparkan keempat poin perjanjian pertobatan Panji Gumilang itu.

Poin pertama berisi Panji Gumilang tidak akan lagi mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran agama Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam di Indonesia.

Kemudian, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang telah terjadi.

Selanjutnya, Panji Gumilang secara pribadi dan kelembagaan Ponpes Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.

Terakhir, Panji Gumilang bersedia mencabut perbuatan melawan hukum terhadap Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. “Ada 4 poin perjanjiannya, tapi yang kami ikuti di Forum Ulama Tasikmalaya 3 poin itu. Bagi kami ini sudah bagus, karena poin tuntutan kita juga sama,” ungkapnya.

Meski telah mendapat foto surat perjanjian pertobatan dari Panji Gumilang, Ruslan mengungkap Forum Ulama Tasikmalaya masih menunggu salinan surat resmi dari MUI.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x