Liputan4.com | Kabupaten Bekasi – Dalam rangka pelaksanaan Pesta demokrasi serentak, Pemilu 2024, Panwascam Tambun Utara resmi melantik 496 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Acara pelantikan dirangkai dengan Bimbingan Teknis bagi anggota PTPS yang baru, Giat acara dilaksanakan di Gedung Serbaguna (Gedung Baru) atau di belakang Kantor Kecamatan Tambun Utara,
Hadir dalam acara pelantikan PTPS se – Kecamatan Tambun Utara, Komisioner KPUD Kab.Bekasi, H.Najmuddin, S.Ag, M.Ling,
Camat Tambun Utara bersama Unsur Muspika, Yatin Ketua Panwascam Tambun Utara, Ketua PPK, KUA Tambun Utara, PKD serta Nara sumber acara Bimtek bagi 496 Petugas PTPS SE kecamatan Tambun Utara.
“Alhamdulillah, disaksikan unsur Muspika Tambun Utara, Komisioner KPUD Kab.Bekasi dan lainnya, hari ini pelantikan 496 Petugas PTPS Se- Kecamatan Tambun Utara berjalan lancar, dari keseluruhan petugas yang dilantik hari ini hadir semua Hadir,” Kata Yatin Ketua Panwascam Tambun Utara, Senin (22/1/24).
Dikatakan Ketua Panwas Tambun Utara. Secara umum ada empat tugas yang harus di lakukan Petugas Pengawas TPS diantaranya, Persiapan pemungutan suara, Pemungutan Suara, pada saat pemungutan suara dan Setelah pemungutan suara.
” PTPS dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan 7 hari setelah pemungutan suara (Penuh waktu), ruang lingkup kerjanya di dalam TPS dan atau sebatas jangkauan penglihatan dia,” ujarnya.
” Pesan untuk 496 Petugas PTPS, Lakukan pengawasan bukan tindakan, bekerjalah secara profesional, integritas dan lakukan sesuai dengan aturan – aturan yang sudah ditentukan oleh perundang-undangan, tidak melebihi atau mengambil tindakan sendiri, lakukan pengawasan, laporkan jika ada persoalan -persoalan jangan mengambil tindakan,” pungkasnya.
Dari pantauan dilokasi acara, usai pelantikan PTPS dilanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis bagi 496 petugas, dengan menghadirkan narasumber dari Kota Bekasi.
Enoh Suherman
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Panwascam Tambun Utara Resmi Melantik 496 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Wartawan: Korwil Jabar
Tidak ada komentar