Parah ! Sebanyak 14.406 APK dan BK Pemilu Tersebar di Jeneponto, 7.803 Diantaranya Melanggar

HAK SUARA
10 Jan 2024 14:42
Politik 0 129
2 menit membaca

Jeneponto,Liputan4.com-Maraknya alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) peserta pemilu melanggar membuat Bawaslu Jeneponto menerbitkan rekomendasi penertiban APK dan BK bernomor 091/PM.00.02/K.SN-07/01/2024.

Surat rekomendasi di tujukan ke Satuan Pamong Praja, Lingkungan Hidup serta Komisi pemilihan umum sebagai pihak yang berwenang dalam penertiban APK dan BK yang melanggar.

“Benar kita telah surati satpol PP ,Dinas Lingkungan hidup serta KPU, dan kami (Bawaslu) menunggu kordinasi jadwal penertiban,” ujar kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu Bustanil Nassa,Rabu (10/1/24).

Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu ,' Bustanil Nassa,M.H.

 

Senada yang disampaikan kepala satuan POL PP Jeneponto Saharuddin saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya surat rekomendasi yang masuk,” iya ada surat dari bawaslu pagi tadi tentang penertiban APK dan BK 11 kecamatan,” konfir Kasatpol.

Sahar sapaan akrab kasatpol PP Jeneponto usai terima surat mengaku siap melaksanakan rekomendasi tersebut,” kami secara teknis siap, ini (surat_red) sudah kami tindak lanjuti dan membuat surat tugas,sisa kesepakatan jadwal kapan dilakukan” papar Saharuddin.

Dari sasaran pelanggaran yang akan di tertibkan nantinya berdasarkan rekap laporan Bawaslu dari masing-masing kecamatan, diketahui kecamatan dengan pelanggaran APK dan BK tertinggi dipegang kecamatan Bangkala dengan skor 1.993 di pohon dan 145 di tiang listrik, disusul kecamatan Bangkala Barat dengan jumlah 1.106 di pohon serta Kecamatan Tarowang di angka 1.076 di pohon dengan total keseluruhan pelanggaran APK dan BK di 11 kecamatan mencapai 8.703.

Sementara dari hasil rekapan data Bawaslu total keseluruhan APK dan BK yang terpasang sekab-Jeneponto berjumlah 14.406

Namun ditengah tingginya angka pelanggaran APK dan BK, terdapat kecamatan dengan tingkat pelanggaran terendah dengan skor 9 pelanggaran.

“Kami apresisi kinerja kecamatan Turatea, mereka betul-betul bekerja dengan baik dan keluar sebagai pengawasan kampanye pemilu 2023 terbaik sekab- Jeneponto,” tegas kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu Bustanil Nassa,M.H.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Parah ! Sebanyak 14.406 APK dan BK Pemilu Tersebar di Jeneponto, 7.803 Diantaranya Melanggar Wartawan: BASIR HASGAS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x