BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk melakukan penataan pada Pasar Minggu Pagi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, akan segera dilakukan.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar SSTP,MSi kepada awak media Liputan 4.Com di ruang kerjanya, hal tersebut dilakukan menyusul ketetapan hasil rapat bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu, Rabu (10/01/24).
Serta menindaklanjuti Surat Edara (SE) Walikota Banjarmasin, terkait penataan terhadap Pasar Minggu Pagi, yang berada di area Pasar Baru dan Jalan Brigjen Katamso.
“Jadi polanya itu Pergeseran, bukan Memindahkan Para Pedagang yang terdampak di depan untuk kebelakang, akan Tapi, semua para pedagang harus bergeser,” ucap Tezar sapaan akrabnya.
“Dan untuk saat ini kami sudah mendata para pedagang di sana yang ada saat ini berkisar sebanyak 520 pedagang yang berjualan, dan sesuai denga perda No.6 untuk masalah Karcis, kami berharap agar dapat mengambil sobekan karcis resminya, sehingga dapat umtuk memudahkan kami dalam meghitung berapa karcis retribusi yang dikeluarka,” tambahnya.
Direncanakannya untuk jadwal penataan pasar tersebut akan dilaksanakan, pada Minggu (14/01/24) mendatang. “Itu pun kalau tidak bertepatan Haul Abah Guru Sekumpul. Kalau berbarengan dengan acara Haul Abah Guru Sekumpul, terpaksa kita akan mundur ke minggu depannya lagi,” terang Tezar.
Dimana nantinya untuk dalam melakukan penataan, pihaknya dibantu dengan Satpol PP, Dishub, Kecamatan Banjarmasin Tengah, serta Kelurahan Kertak Baru Ilir, akan bersama-sama turun ke lapangan,” tuturnya.
“Kami akan turun ke lapangan sekitar jam 3 sampai jam 4 subuh, sebelum mereka buka. Bersama-sama kami akan melakukan penataan bagi pada para pedagang dengan cara melakukan posisi pergeseran saja, yang diman posisinya tetap sesuai dengan posisi mereka awal dan hanya saja untuk posisinya bergeser sedikit kedalam saja,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap, agar seluruh pedagang yang berjualan di Pasar Minggu Pagi agar bisa memahami dan dapat bekerjasama dan memahami penataan yang akan dilakukan Pemkot Banjarmasin ini, karena tanpa dukungan dari para pembeli akan berdampak terhadap daganganya,” harapnya.
Sebab, penataan para pedagang ini bertujuan untuk membuat kawasan Jalan Lambung Mangkurat bebas dari parkir kendaraan pengunjung. “Apalagi kan, Jalan Lambung Mangkurat itu sudah lama ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas. Tentu itu tidak boleh dibuat sebagai tempat parkir,” jelasnya.
“Dan juga kalau kita tidak menyiapkan tempat parkir untuk pengunjung. Itu juga berdampak terhadap penjualan dari pedagang sendiri,” ucapnya.
Dirinya pun juga merincikan, dimana saja nantinya untuk titik kantong parkir yang telah ditetapkan oleh pemkot Banjarmasin,Sebagai pengganti di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, posisi parkir pengunjung akan dimasukkan baik itu ke Jalan Brigjen Katamso maupun kawasan Pasar Baru, Begitu juga yang di jalan yang masuknya dari seberang Masjid Agung Noor. Serta pada area turunan arah kiri dari Jembatan Antasari itu juga dijadikan tempat parkir,” jelas Tezar.
Jadi kepada masyarakat kami himbau agar bisa memarkir di area yang sudah ditentukan Pemerintah Kota Banjarmasin,” pungkasnya (IWAN L4/Bidi).
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Pasar Minggu Pagi Kawasan Lambung Mangkurat Segera Akan Ditata Ulang Disperdagin Kota Banjarmasin Wartawan: G. IRAWAN
Tidak ada komentar