JENEPONTO—Pasca baku parang di lokasi judi sabung ayam di Sulurang, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, beberapa hari yang lalu.
Tim Resmob Polres Jeneponto dibackup Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap 3 orang diduga pelaku.
Bahkan, dikabarkan seorang anggota polisi dari satuan Resmob Polda Sulsel mengalami luka dibagian dahi saat berusaha melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku.
Hal ini ini disampaikan oleh Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh. Idris, saat konferensi pers, di Mapolres Jeneponto, Rabu (13/12/2023).
Lanjut, Wakapolres Kompol Muh. Idris mengungkapkan, pada saat kejadian di TKP, korban lelaki Rustan alias Ubas ini dianiaya atau ditebas oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang.
Sehingga, mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada bagian lengan tangan kanan yang cukup serius dan meninggal dunia akibat kehabisan darah saat dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.
“Motifnya kita belum tahu seperti apa, sampai saat ini kita (polisi) masih mendalami,” ujar Wakapolres Kompol Muh. Idris, didampingi Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar dan Kasi Humas, AKP Bakri.
Muh Idrus mengaku, bahwa kejadian itu murni penganiayaan tidak ada kaitannya dengan judi sabung ayam, saat kejadian tidak ada judi sabung ayam di Sulurang, Kelurahan Tonrokassi.
“Intinya di situ tidak ada judi sabung ayam saat kejadian di TKP,” kata Kompol Muh. Idris kepada media yang tergabung di grup Humas Polres Jeneponto.
Sampai sejauh ini, ia mengakui polisi telah mengamankan 3 orang diduga pelaku mengakibatkan tewasnya Ubas. Walaupun demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan terhadap peran ketiga yang ditangkap tersebut.
“Kita sudah mengamankan tiga orang terduga pelakunya. Ketiga diduga pelaku diamankan di tempat yang berbeda, ada yang diamankan di Makassar dan ada di Tamanroya. Terduga pelaku itu masing-masing diketahui, inisal, N (23), inisial H (40) dan inisial R (22),” ungkapnya.
Ia menyebutkan, inisial H di lumpuhkan lantaran sempat melakukan perlawanan petugas saat anggota Buser Polres Jeneponto di backup Polda Sulsel melakukan penangkapan di rumahnya, Rabu dinihari (13/12) berkisar pukul 02.00 wita.
“Terduga pelaku ini dilumpuhkan karena melawan petugas, ada anggota dari Polda ditebas parang,” kata Kompol Muh. Idris.
Diketahui, adanya anggota polisi diparangi warga itu diduga karena warga tidak mengetahui oknum yang ditebas parang itu anggota Kepolisian lantaran memakai pakaian biasa dan tidak berpakaian dinas.
Untuk itu, dengan adanya kejadian yang sempat menghebohkan Jeneponto dan sekitar membuat polisi mengundang wartawan untuk mengklarifikasi seluruh rangkaian kejadian.
“Kami meminta rekan-rekan media untuk membantu polisi meluruskan di masyarakat atas segala kejadian ini, sekaligus media beritanya dapat mengedukasi masyarakat,” harapnya.
Lanjut Kompol Muh. Idris, pihaknya tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar kasusnya tidak melebar.
“Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pertama melalui media, saya sangat berharap untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa kita semua masyarakat Jeneponto bersaudara semua. Apa yang terjadi adalah hal yang sangat tidak kita inginkan dan jangan sampai berkembang,” harapnya. (*)
Tidak ada komentar