Pasca Putusan MK, Pengalaman Jadi Wali Kota Buka Peluang Gibran 

HAK SUARA
17 Okt 2023 17:26
1 menit membaca

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait usia dan persyaratan tambahan bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024. Tambahan petitum baru itu membuka peluang bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming untuk maju pada pilpres 2024.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x