Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Internasional

Pasca Putusan MK, Pengalaman Jadi Wali Kota Buka Peluang Gibran 

37
×

Pasca Putusan MK, Pengalaman Jadi Wali Kota Buka Peluang Gibran 

Sebarkan artikel ini
pasca-putusan-mk,-pengalaman-jadi-wali-kota-buka-peluang-gibran 
Pasca Putusan MK, Pengalaman Jadi Wali Kota Buka Peluang Gibran 

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait usia dan persyaratan tambahan bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024. Tambahan petitum baru itu membuka peluang bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming untuk maju pada pilpres 2024.