TAKALAR—Memasuki era digital dan perkembangan teknologi yang pesat, telah memengaruhi berbagai kehidupan dan pekerjaan. Hal ini yang menyebabkan perubahan sistem dan cara kerja pada suatu instansi yang bertransformasi menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
Untuk memastikan hal tersebut, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Takalar, Jum’at 23 Februari 2024.
Dr. Setiawan juga menjelaskan digitalisasi dalam pengarsipan diwujudkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih efektif dan transparan.
Ditambahkan pula ada beberapa fitur yang dimiliki aplikasi SRIKANDI, yaitu Proses Pembuatan Naskah, Verifikasi Naskah dan Klasifikasi dan Pemusnahan Arsip.
Dalam proses pembuatan naskah, arsip yang telah selesai memang akan memiliki proses yang cukup rumit, maka dari itu SRIKANDI akan membantu anda untuk membuat arsip lalu dilakukan pengiriman. Dan juga ada proses penerimaan naskah arsip secara elektronik antar instansi pemerintah.
Dan untuk Verifikasi Naskah, Sebelum naskah dikirim memang memerlukan adanya proses review dari yang memiliki tanggung jawab atau proses verifikasi draft yang telah dibuat, yang bertujuan supaya naskah tetap utuh, otentik dan dipercaya oleh penerima.
Dan juga ada proses penandatangan secara elektronik. Mungkin bagi anda yang sebagai pegawai dinas sering melakukan pengarsipan data membutuhkan ketelitian, karena banyaknya data yang ada perlunya mencantumkan data ke arsip secara teliti.
“Dengan aplikasi SRIKANDI ini arsip yang dibuat dan dikelola dalam SPBE akan lebih optimal, dalam melindungi kepentingan hak keperdataan masyarakat dan dengan SRIKANDI diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Dengan begitu, SRIKANDI dapat menjadikan pelayanan publik lebih berkualitas dan terpercaya,” tutup Pj Bupati. (*/4dv)
Tidak ada komentar