FAJAR.CO.ID, JAKARTA — TikTok Indonesia secara resmi mengumumkan menutup layanan belanja atau TikTok Shop mulai Rabu, 4 Oktober 2023, tepat pada pukul 17.00 WIB. Melalui pengumuman yang diunggah dalam laman resminya, TikTok Indonesia menyatakan akan menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis manajemen TikTok Indonesia, Selasa (3/10).
TikTok Indonesia menjelaskan, dengan keputusannya mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah terkait rencana TikTok Indonesia ke depannya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam kebijakan tersebut ditegaskan bahwa social commerce seperti TikTok, tidak boleh berjualan. Melainkan hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang dan jasa.
“Social commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya dan hanya dapat melakukan penawaran/promosi barang dan/jasa,” tegas Mendag Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (27/9).
Tidak ada komentar