Kabupaten Lahat | Liputan4.com Dari temuan investufasi tim media gabungan di desa Tanjung Raya, kecamatan Tanjung Tebat, kabupaten Lahat, terkait adanya dugaan dan isu mark- up anggaran pengadaan proyek airi bersih (sumur bor) bagi masyarakat setempat, timedia gabungan berhasil mengkonfirmasi ketua BPD Desa Tanjung Raya.
Dari hasil konfirmasi ketua BPD Desa Tanjung Raya yang bernama Atika membeberkan bahwa masalah sumur bor untuk pengadaan air bersih dengan titik pengeboran di wilayah Kadus dengan sumber anggarannya dar Dana Desa tahun 2022, kemudian diajukan kembali sumber anggaran Dana Desa taunu 2023. ujarnya, Selasa (23/01/2024).
Terkait adanya dugaan mark-up anggaran proyek sumur bor tersebut terjadi karena sampai saat ini sumur bor pengadaan air bersih tersebut belum bisa digunakan padahal sudah 2 tahun berjalan, beber Atika, ketua BPD Desa Tanjung Raya.
“Anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2022 dan 2023 namun sampai saat ini mangkrak, belum bisa digunakan, kata Atika,, saat dikonfirmasi Tm media liputan4.com dan media gabungan.
Ketua BPD juga mengungkapkan bahwa pihak BPD tidak tidak pernah dilibatkan dalam setiap kebijakan pemerintah desa, kecuali jika hanya ada musyawarah desa (Musdes) dan kejanggalan yang terjadi pada pembangunan sumur bor, pengadaan air bersih ini, kami pun jadi tanda tanya, apa yang menjadi kendala, imbuhnya.
“Kami dari pihak BPD juga sudah menanyakan ke Kepala Desa terkait mangkraknya, pembuatan sumur bor namun pak Kades jawabannya belum bisa menanganinya, masih sibuk menangani permasalahan di desa lain, tutur, Atika.
Selain itu permasalahan di Desa Tanjung Raya yang menjadi polemik adalah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) adanya warga penerima manfaat atau batuan sebanyak 23 orang yang sampai saat ini belum menerimanya, penerima BLT tersebut penyaluran pada gelombang terakhir tahun 2023, terangnya.
Dengam adanya kejanggalan- kejanggalan yang terjadi di desa Tanjung Raya, Tim Investasi media gabungan terus menelusuri dan menggali informasi.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Sari Marwansyah, masih belum memberikan keterangan resminya.
Enoh Suherman
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Pemdes Tanjung Raya diduga Korupsi Anggaran Pembangunan Sumur Bor yang Mangkrak, BLT 23 Warga Belum disalurkan? Wartawan: Korwil Jabar
Tidak ada komentar