Pemilu 2024 Terendus Dugaan Jual Beli Suara Caleg Dapil IV Sumenep

HAK SUARA
21 Feb 2024 01:42
Politik 0 103
1 menit membaca

Liputan4.com, Sumenep – Pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Umum 2024 sudah selesai pada tahap pencoblosan. Hingga saat akan memasuki pada tahapan rekapitulasi dan penghitungan di tingkat kecamatan secara nasional, lebih khususnya di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Beberapa hari setelah penghitungan di tingka desa, rupanya sudah terendus aroma indikasi adanya jual beli suara untuk kepentingan calon legislatif tertentu.

Baru-baru ini, aroma dugaan jual beli suara terjadi di Dapil 4 yang meliputi 3 Kecamatan diantaranya Pasongsongan, Ambunten dan Rubaru.

Mendengar hal itu, Ketua Pemuda dan Pecinta Demokarsi Pantura, Fathorrahman, angkat bicara terkait dugaan jual beli suara tersebut.

“Kami akan siap mengawal dengan ketat untuk memastikan tidak ada praktek jual beli suara di dapil 4 tersebut,” katanya, Minggu (18/2/2024).

Fathor panggilan akrabnya menegaskan, bahwa dugaan praktek jual beli suara harus ditindak tegas, agar tidak mencoreng demokrasi di Kabupaten Sumenep.

“Kita tindak, agar demokarsi ini tetap berjalan se adil-adilnya,” pungkas mantan aktivis PMII Jogjakarta ini.

Hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada konfirmasi resmi dari PPK setempat.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Pemilu 2024 Terendus Dugaan Jual Beli Suara Caleg Dapil IV Sumenep Wartawan: SYARIF HIDAYAT

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x