Sergai, Liputan4.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Darma Wijaya mencanangkan Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Pantai Cermin Kiri, Rabu (15/11/2023). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pelantikan Relawan Anti Narkoba Desa Pantai Cermin Kiri.
Pada kesempatan ini, Bupati Darma Wijaya dalam sambutannya memberikan apresiasi positif kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, Pemerintah Desa Pantai Cermin Kiri serta stakeholder terkait atas sinergi yang terjalin. Kegiatan ini juga diharapkan mampu untuk semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“Saya berharap melalui program Desa Bersinar ini, menjadi bukti nyata dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder terkait peran serta masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba”, ujar Darma Wijaya.
Pencanangan Desa Bersinar menurut Bupati Darma Wijaya merupakan langkah progresif yang harus diambil untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kkhususnya dalam membentuk relawan anti narkoba agar masyarakat dapat mengetahui bahaya narkoba dan dapat menghindarinya.
Lebih lanjut Bupati menyatakan jika Pemkab Sergai mendukung penuh program yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba. Desa memiliki potensi dan kekuatan besar dalam melawan narkoba.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, BNN atau kepolisian saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semuanya. Dengan begitu jalinan koordinasi dan sinergitas di antara lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus terjaga dan ditingkatkan,” tutup Bupati.
Kepala BNNK Sergai Ir. Pinondang Poltak Marganda, M.Si dalam sambutannya mengatakan Pantai Cermin Kiri merupakan desa pertama dari dua desa/kelurahan yang dicanangkan menjadi Desa/Kelurahan Bersinar di Kabupaten Sergai untuk tahun 2023. Sedangkan yang kedua adalah Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.
Pencanganan Desa Bersinar ini menurutnya merupakan salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, yang mana melibatkan peran aktif semua komponen masyarakat, terutama masyarakat desa agar tercipta lingkungan pedesaan yang besih dari penyalahgunaan narkoba.
“Tentunya dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di Kabupaten Sergai, kami berharap bisa melibatkan semua komponen pemerintah dan lapisan masyarakat. Kami juga berharap supaya kita bisa bersama-sama untuk terus melakukan sosialisasi dan kampanye tentang bahayanya narkoba,” ujar Pinondang.
Acara Pencanangan Desa Bersinar BNNK Sergai di Desa Pantai Cermin Kiri ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sergai. Sebelumnya dilakukan pembacaan Ikrar Relawan Anti Narkoba yang diikuti oleh 15 orang relawan.
Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Nasrul Azis, Camat Pantai Cermin, Fajar Kurniawan, Unsur Forkompimcam Pantai Cermin, Kepala Desa Pantai Cermin Kiri M. Elizar, tokoh masyrakat, para relawan anti narkoba serta undangan. (Dmk)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Pemkab Sergai dan BNNK Canangkan Pantai Cermin Kiri sebagai Desa Bersinar Wartawan: SARIANTO DAMANIK
Tidak ada komentar