Pemko Gunungsitoli Kembali Dianugerahi Penghargaan Sebagai Kota Layak Anak Tahun 2023

HAK SUARA
4 Okt 2023 11:53
Birokrasi 0 154
2 menit membaca

LIPUTAN4.COM / Gunungsitoli / — Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali dianugerahi sebagai Kota Layak Anak Tahun 2023 kategori Pratama yang diberikan pada malam penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 bertempat di Semarang, Jawa Tengah. Sabtu,22/7/2023

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.
Menteri PPPA pada sambutannya menyampaikan bahwa
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” katanya

Penerimaan Penghargaan KLA tahun 2023 ini adalah, kali kedua sejak tahun 2022 yang lalu. Usai mengikuti malam penganugerahaan secara daring, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli Everoni Mendrofa, SKM., M.Kes menyampaikan bahwa penghargaan KLA yang kembali diterima oleh Kota Gunungsitoli tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat.

“Berbagai program telah dilaksanakan untuk menjadikan Kota Gunungsitoli tetap menjadi Kota Layak Anak. Hal itu dilakukan Sebagai Upaya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045,”jelasnya.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 (tiga ratus enam puluh) Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 (sembilan belas) kategori Utama, 76 (tujuh puluh enam) kategori Nindya, 130 (seratus tiga puluh) kategori Madya, dan 135 (seratus tiga puluh lima) kategori Pratama. Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 (empat belas) Provinsi.

Yun Zeb

Berita dengan judul: Pemko Gunungsitoli Kembali Dianugerahi Penghargaan Sebagai Kota Layak Anak Tahun 2023 pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: JUNIRIA ZEBUA

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x