Pemko Gunungsitoli Laksanakan Pelatihan Manajemen Dan Penanganan Kasus KTP, KTA, TPPO Berbasis KHA

HAK SUARA
4 Des 2023 19:42
Ragam 0 145
2 menit membaca

INFAKTA.COM / Gunungsitoli / — Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis Konvensi Hak Anak (KHA) di Kota Gunungsitoli Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu 8/11/2023.

Kepala Dinas P5A Everoni Mendrofa, SKM., M.Kes mewakili Wali Kota Gunungsitoli membuka secara resmi pelatihan ini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mengurangi dan menghapuskan segala bentuk tindak kekerasan, tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, swasta, pemuka/ tokoh agama, organisasi masyarakat, lembaga masyarakat dan lembaga profesi, terlebih-lebih pemerintah desa, dan lembaga masyarakat yang ada di desa. Lembaga-lembaga inilah yang lebih dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sekaligus mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk berperan melaksanakan tugas sesuai peran kita masing-masing dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga tingkat kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli dapat di minimalisir,” pungkas Everoni Mendrofa, dilansir dari gunungsitolikota.go.id Kamis (09/11)

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas P5A Kota Gunungsitoli Betty Novriani Waruwu, SKM dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah salah satu strategi dalam pembangunan Kota Gunungsitoli dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan SDM dan pengetahuan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan lembaga lainnya, dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan kasus KTP, KTA, TPPO yang terjadi di lingkungan sekolah, dan masyarakat luas.

Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari berturut-turut, dihadiri utusan dari Perangkat Daerah terkait dan utusan dari satuan pendidikan yang berstatus sekolah ramah anak Kota Gunungsitoli dengan narasumber oleh Syamsul S.Sos (Ketua SatGas PPA Kota Medan), dan Chairidani Purnamawati, SH (Manager PKPA Nias).

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Pemko Gunungsitoli Laksanakan Pelatihan Manajemen Dan Penanganan Kasus KTP, KTA, TPPO Berbasis KHA Wartawan: DESWANMAN ZEBUA

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x