Medan, Liputan 4.com-
Guna mendukung terwujudnya program Masjid Mandiri yang digagas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan terus memberikan kemudahan dalam pendirian koperasi Masjid.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution saat membuka acara Pemberdayaan Koperasi Rumah Ibadah dalam mewujudkan program Masjid Mandiri, bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Jum’at (24/11).
“Melalui program Masjid Mandiri tersebut Bapak Wali Kota memberikan fasilitas kemudahan dalam pendirian koperasi Masjid seperti membantu pembuatan sertifikat notaris pendirian koperasi secara gratis, pemberian bantuan peralatan UMKM, serta pelatihan manajemen dan wirausaha kepada kalangan koperasi Masjid,”kata Benny Iskandar Nasution dihadapan para pengurus koperasi Masjid yang hadir.
Benny Iskandar Nasution menyebutkan hingga saat ini sudah ada 76 koperasi Masjid yang telah berdiri dikota Medan.
“Sejak diluncurkanya program ini, alhamdulillah sudah ada 76 Masjid yang saat ini memiliki koperasi. Nantinya jumlah tersebut akan terus bertambah,”sebut Benny Iskandar Nasution.
Pendirian koperasi Masjid ini diharapkan Benny Iskandar Nasution membuat peran Masjid menjadi sangat sentral bagi orang yang ada disekitarnya. Artinya Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, melainkan juga sebagai tempat peningkatan sarana ekonomi melalui pemberdayaan UMKM masyarakat sehingga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Diharapkan dengan adanya koperasi Masjid ini dapat membantu masyarakat sekitar Masjid meningkatkan perekonomiannya,”harap Benny Iskandar Nasution.
Sementara itu Iksan Kamal selaku Ketua koperasi Masjid Taqwa Muhammadiyah yang berlokasi di jalan Abdul Hakim, Tanjung Sari, mengapresiasi dan mendukung penuh program Masjid Mandiri yang diluncurkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sebab, sejak berdirinya koperasi Masjid Taqwa Muhammadiyah dua tahun silam telah banyak membantu masyarakat dan pengurus Masjid dalam meningkatkan kesejahteraan serta memudahkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Cukup banyak manfaat yang diberikan pak Wali Kota kepada kami, mulai dari pendirian akte notaris sampai dengan pemberian izin usaha, semua difasilitasi secara gratis.”kata Iksan Kamal yang mengatakan mayoritas anggota koperasi berasal dari masyarakat dan guru yang bekerja di sekitar lokasi Masjid.(JB)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Pemko Medan Beri Kemudahan Pendirian Koperasi Masjid Wartawan: JONI BARUS
Tidak ada komentar