MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus berupaya memperkuat legalitas dua aset yang dimiliki di Provinsi Jawa Barat. Saat ini, kedua aset tersebut dimanfaatkan sebagai asrama mahasiswa Sulsel di Bandung.
Untuk membahas legalitas kedua aset tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, melakukan koordinasi ke Pemprov Jawa Barat. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, kemarin, Senin, 15 Januari 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Sekda Sulsel didampingi oleh Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin. Serta dihadiri dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan BPN Kota Bandung.
Arsjad mengatakan, rapat itu dalam rangka membahas legalitas aset Pemerintah Provinsi Sulsel yang berada di Kota Bandung.
“Kami melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan BPN Kota Bandung terkait legalitas aset Pemprov Sulsel di Bandung,” kata Arsjad, Selasa, 16 Januari 2024.
Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan menambahkan, koordinasi antara Pemprov Sulsel dengan Pemprov Jawa Barat ini terkait dua obyek aset Pemprov Sulsel di Kota Bandung. Aset tersebut saat ini digunakan sebagai asrama mahasiswa asal Sulsel.
“Koordinasi ini untuk pemantapan legalitas dasar pemilikan/penguasaan aset tersebut,” ujarnya. (*/4dv)
Tidak ada komentar