FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pendaftaran seleksi calon anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dibuka 24 Oktober 2023 mendatang.
Pendaftaran ini berlangsung selama 12 hari hingga 11 November.
Anggota Timsel, Andi Yudha menyebut bahwa calon peserta tidak boleh asal menggunakan rekomendasi dari organisasi lain.
Selain itu harus bebas dari indikasi keterlibatan dalam partai politik.
“Tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam waktu lima tahun terakhir. Selama rekomendasinya relevan. Itu bisa digunakan,” tuturnya, Selasa, (24/10/2023).
Ketua Timsel KPU Jeneponto Arrijani, memastikan independensi para anggota timsel diantaranya Ketua Arrijani, Sekretaris Muhammad Jufri, Anggota Andi Yudha Yunus, Dudi Jufri dan Elfahmi Lubis.
“Kami berlima akan sekuat tenaga untuk memenuhi harapan KPU RI untuk mencari dan memberikan yang terbaik calon komisioner,” ujar Arrijani.
Berikut tahapannya:
Pengumuman pendaftaran: 24 – 30 Oktober
– Pendaftaran: 24 Oktober – 4 November
– Penelitian administrasi: 24 Oktober – 11 November
– Perpanjangan pendaftaran
(Jika Pendaftar Kurang 2X Kuota): 5 – 10 November
– Penetapan hasil penelitian administrasi (Pleno): 12 – 13 November
– Pengumuman hasil penelitian administrasi: 14 – 16 November
– Seleksi tertulis (CAT) dan tes psikologi: 17 – 26 November
– Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi: 27 – 28 November
– Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi: 29 – 30 November
– Masukan tanggapan masyarakat: 29 November – 4 Desember
Tidak ada komentar