Pengadilan Hong Kong, Selasa (24/10) menguatkan keputusan yang mendukung pemberian hak warisan yang setara kepada pasangan sesama jenis, yang merupakan kemenangan terbaru bagi komunitas LGBTQ+ di kota tersebut.
Keputusan Pengadilan Banding menolak mosi pemerintah yang menentang putusan yang mengatakan perlakuan berbeda terhadap pasangan menikah sesama jenis berdasarkan dua undang-undang warisan di kota tersebut merupakan tindakan diskriminasi yang melanggar hukum.
Hakim Banding Thomas Au menulis bahwa hal ini merupakan “beban berat yang tidak dapat diterima” bagi pasangan sesama jenis di Hong Kong yang menikah di luar negeri bila hak mereka berdasarkan kedua undang-undang itu ditolak.
“Perlakuan berbeda berdasarkan orientasi seksual terlihat jelas,” tulis rekannya, Hakim Banding Peter Cheung, dalam penilaiannya.
Saat ini, Hong Kong hanya mengakui pernikahan sesama jenis untuk tujuan tertentu seperti perpajakan, tunjangan pegawai negeri, dan visa pasangan/anak. Banyak dari konsesi pemerintah diperoleh melalui gugatan hukum dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan meningkatnya penerimaan sosial terhadap pernikahan sesama jenis di kota tersebut.
Keputusan tersebut merupakan kemenangan bagi gerakan LGBTQ+ di kota tersebut dan diperkirakan akan berdampak besar pada kehidupan pasangan sesama jenis asal Hong Kong yang menikah di luar negeri.
Pekan lalu, pengadilan yang sama menguatkan dua putusan sebelumnya yang mendukung pemberian tunjangan perumahan bersubsidi kepada pasangan sesama jenis yang menikah. Pada bulan September, pengadilan tinggi kota tersebut memutuskan dalam sebuah keputusan penting bahwa pemerintah harus menyediakan kerangka kerja untuk mengakui kemitraan sesama jenis.
Keputusan pada hari Selasa ini melibatkan perjuangan selama bertahun-tahun yang dilakukan oleh Henry Li dan mendiang pasangannya, Edgar Ng. Setelah mereka menikah di London pada tahun 2017, Ng membeli flat bersubsidi sebagai rumah pernikahan mereka dengan Li. Ia khawatir jika ia meninggal dunia, flat itu tidak menjadi hak milik Li. Ng meninggal pada tahun 2020 setelah menderita depresi selama bertahun-tahun.
Organisasi nonpemerintah Kesetaraan Pernikahan Hong Kong meminta pemerintah untuk tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dengan adanya putusan pengadilan baru-baru ini, jelas bahwa hal yang benar untuk dilakukan adalah mengakui kemitraan sesama jenis secara komprehensif, katanya.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pengacaranya, Li juga berharap pemerintah menghormati keputusan tersebut.
“Ini menambah penghinaan, bahwa pemerintah berulang kali berargumentasi di pengadilan terbuka bahwa saya bukan suami Edgar dan harus diperlakukan sebagai orang asing baginya, sementara saya masih berduka,” katanya. [ab/uh]
Tidak ada komentar