Pengamat: Di Bawah Kepemimpinan Ipar Jokowi, MK Dijerumuskan Pada Pusaran Politik

HAK SUARA
17 Okt 2023 14:27
Ragam 0 125
2 menit membaca

JAKARTA, JITUNEWS. COM- Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres tidak berbeda dengan dugaan beberapa kalangan.

Putusan MK tersebut membuat polemik dan persoalan dalam perjalanan Bangsa Indonesia.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS menyebut MK tidak konsisten dalam menangani dan memutuskan  uji materi yang seharusnya menjadi ranah pembuat Undang-Undang yaitu DPR dan Pemerintah.

“Hakim MK sudah menjerumuskan lembaga pengawal konstitusi tersebut dalam pusaran politik sehingga  turun tingkat kepercayaan publik, seperti yang diungkapkan oleh Saldi Isra. Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman yang merupakan Ketua MK merubah keputusan MK,” kata Fernando di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Fernando menegaskan bahwa keputusan tersebut sangat jelas sebagai karpet merah bagi Gibran Rakabuming yang merupakan ponakan dari Ketua MK Anwar Usman.

“Keberadaan Anwar Usman di MK sangat sarat dengan konflik kepentingan. Apalagi kalau Gibran menjadi cawapres Prabowo dan sengketa pilkada disidangkan oleh MK maka Anwar Usman tidak bisa dari konflik kepentingan karena Gibran merupakan keponakannya,” tuturnya.

Dalam hal ini,  Fernando menilai Anwar Usman seharusnya mundur dari Ketua MK agar jangan semakin terpuruk dibawah kepemimpinannya.

“Menjadi catatan buruk juga bagi pemerintahan Jokowi karena terpuruknya MK dan menurunnya tingkat kepercayaan pada saat Jokowi menjadi Presiden,” kata dia.

Dia menambahkan terlalu panjang dan berliku usaha Jokowi untuk mempertahankan kekuasaan.

“Saya melihat dimulainya upaya tersebut dari usaha memperpanjang masa jabatan, mendorong masa jabatan presiden 3 periode sampai pada akhirnya membuka peluang bagi anaknya Gibran menjadi kontestan pilpres 2024,” tuturnya.

“Jangan-jangan pernikahan adik Jokowi, Idaya dengan Anwar Usman adalah pernikahan politk yang dilakukan untuk kepentingan politik keluarga Jokowi,” tuturnya.

Fernando berharap masyarakat semakin cerdas menyikapi keputusan MK terkait memberikan karpet merah bagi Gibran dengan menggunakan hak suaranya untuk memilih capres yang bukan merupakan upaya membangun politik dinasti.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x