HAKSUARA. CO. ID / Nias / — Polemik terkait kualitas
Pengaspalan jalan Lolowua-Dola terus bergulir. Namun, masyarakat setempat bersama tokoh pemuda Hiliserangkai kabupaten nias dengan tegas membantah tudingan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
Hal ini disebabkan masyarakat setempat bersama tokoh pemuda aktif mengawal setiap tahapan pekerjaan untuk memastikan mutu dan kualitas proyek sesuai harapan.
“Kami tidak tinggal diam. sejak awal pekerjaan dimulai, kami terus memantau dan mengawasi. kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengaspalan dilakukan dengan benar dan sesuai standar yang berlaku,” ungkap seorang tokoh pemuda Hiliserangkai, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, pengawasan dilakukan tidak hanya oleh masyarakat, tetapi juga oleh pihak konsultan dan rekanan yang selalu berpedoman pada petunjuk serta rekomendasi dari pengawas proyek.
Ia juga menekankan bahwa bagian jalan yang ditandai dengan tanda silang dan cat putih akan diulang pengaspalannya. Selain itu, proses pekerjaan dilakukan pada musim kemarau untuk menghindari pengaspalan saat hujan.
“Kami pastikan tidak ada pengaspalan saat hujan. Itu hanya opini yang tidak berdasar. bagian jalan yang perlu perbaikan sudah ditandai dan akan diulang,” tegasnya.
Tahap uji coba pengaspalan pada segmen pertama juga menjadi perhatian serius. Plt Kadis PUPR Sumatera Utara bahkan telah meninjau langsung lokasi proyek dan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium.
Ketua DPD JPKP Kepulauan Nias, Edison Mendrofa, Saat Di Wawancara Salah satu Media, Ia menambahkan bahwa pengerjaan pengaspalan jalan Lolowua-Dola telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan, Ia membantah keras tudingan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan.
“Saya fulltime di lokasi mengawal pekerjaan ini. Semua dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dari Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Edison.
Rincian Tahapan Pengaspalan Jalan Lolowua-Dola sendiri meliputi:
1. Survei dan Persiapan Lokasi
Survei teknis untuk identifikasi kondisi jalan, termasuk kerusakan dan ketidakrataan.
Pembersihan area dari material organik dan kotoran menggunakan alat berat seperti grader dan excavator.
perbaikan drainase agar air tidak menggenangi badan jalan.
“Sementara, supervisi pengawasan M. Yanuel, ST. dalam keteranganya menyampaikan, masalah material dasar: material yang digunakan adalah material dari Quary dan Stone cruser dimana materialnya sudah diuji dan dinyatakan layak dari laboratorium politeknik dibawah pengawasan 3 unsur.
ketidaksesuaian proporsi: JMF yang digunakan berdasarkan hasil uji material dengan berpedoman pada JMD.
Masalah Suhu Aspal: Suhu aspal pada saat penghamparan sesuai dengan ketentuan, dibuktikan dan pengecekan pada saat penuangan dari truk ke alat penghampar yaitu finisher.
proses pemadatan: proses pemadatan sudah memenuhi standar, dimana dapat dibuktikan dengan hasil sandcone kepadatan pada 99,8 – 101 bahkan 102 ℅. Lapis peresab/perekat: lapis perekat yg digunakan adalah jenis emulsi dengan ketebalan yg sudah memadai antara 0,5-1 liter M². hal ini dapat diketahui test paper setiap pelaksanaan dan pelaburan emulsi jenis primecoat.”
Kondisi Segregasi atau Raveling adalag lazim pada setiap permukaan base, namun permukaan yang sudah segregasi selalu diperbaiki sehingga kondisi base tetap stabil dan pada saat pengaspalan permukaan base selalu dibersihkan terlebih dahulu dengan mesin compresor. ujarnya
Lebih lanjut, supervisi pengawasan M. Yanuel, ST. menjelaskan, permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah bukan soal kualitas, tetapi kondisi cuaca yang sangat tidak menentu, apalagi dengan kondisi hujan terus menerus. sehingga pelaksanaan pekerjaan harus kejar-kejaraan dengan kondisi cuaca. kemudian, bahwa segala bentuk kerusakan baik base maupun lapis aspal, akan segera diperbaiki. kontraktor sudah menerima surat peringatan/Site Instruksi dimana salah satunya adalah tidak akan diijinkan untuk melaksanakan pengaspalan lapis aus/AC-WC, jika permukaan base dan Aspal lapis AC-BC tidak diperbaiki terlebih dahulu, dibeberapa titik yang mengalami keretakan. hal ini sudah disampaikan secara tegas, dan pihak Penyedia jasa sepakat dan setuju untuk melaksanakan perintah tersebut. ucapnya M. Yanuel, ST. mengakhiri. Team


 
							











