Pengedar Paket Sabu di Gampengrejo Diamankan Polisi

HAK SUARA
28 Feb 2024 13:41
Kriminal 0 84
1 menit membaca

KEDIRI – Liputan4.Com ||Seorang pria berinisial AS alias Menggok, 33 tahun, pekerjaan supir diamankan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria diketahui asal Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat.

“Terduga pelaku AS alias Menggok diamankan dirumahnya,”tutur Iptu Anang, Rabu (28/2/2024).

Ketika digeledah dirumah terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar dengan berat total 1,98 gram.

Selain itu, turut diamankan pula satu ponsel milik pelaku diduga sebagai sarana bertransaksi sabu, seperangkat alat hisap atau bong, 1 korek api gas, 1 ATM, 3 sedotan plastik dan 2 pipet kaca.

Atas temuan itu, pelaku yang bekerja sebagai supir ini beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kediri untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Saat ini AS alias Menggok dimintai keterangan diduga masih ada jaringan lainnya dan saat ini masih dikembangkan,”ungkap Iptu Anang.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Pengedar Paket Sabu di Gampengrejo Diamankan Polisi Wartawan: DIKA PRADANA

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x