Pengurus Pusat JMSI Rianto SH MH, Apresiasi Poldasu Tangkap Penganiayaan dan Bakar Mobil Wartawan : Beri Hukuman Setimpal

HAK SUARA
15 Feb 2024 20:41
Kriminal 0 127
2 menit membaca

Medan, Liputan4.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pusat mengapresiasi Polda Sumut dan Polres, Polsek jajaran khususnya Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran Mobil wartawan.

Ungkapan itu disampaikan Sekretaris JMSI pusat, Rianto Ahgly SH MH yang juga penasehat PWI Sumut, Kamis (15/2/2024) sore kepada wartawan.

Rianto menjelaskan bahwa, ini bukti Kapolda sangat intens dengan pers sehingga wartawan merasa mendapat perlindungan begitupun kita berharap agar kasus ini diungkap dengan sebenar-benarnya siapa aktor intelektual di balik penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan tersebut.

Lanjut Rianto yang akrab disapa Anto Genk ini menghimbau kepada masyarakat jika ada hal-hal yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya dikomunikasikan ataupun minta diklarifikasi kepada pihak yang memberitakan tersebut.

“Ini ada langkah-langkah yang dilakukan sesuai dengan undang-undang pers yang tentunya juga dibawa perlindungan dan komunikasi. Saya berharap kasus-kasus ini bisa tidak terulang lagi dan sekali lagi apresiasi penuh terhadap Kapoldasu di bawah pimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Roni Santama,” ungkap Anto Genk yang juga pemilik/owner media Sumut24 group.

Selain apresiasi mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan, Rianto Ahgly juga mengapresiasi Polda Sumut dan Polres, Polsek jajaran yang telah memberikan rasa aman, nyaman dan damai kepada masyarakat yang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 di Sumatera Utara kondusif.(Abdi)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Pengurus Pusat JMSI Rianto SH MH, Apresiasi Poldasu Tangkap Penganiayaan dan Bakar Mobil Wartawan : Beri Hukuman Setimpal Wartawan: ABDI SUMARNO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x