Tangerang, // Liputan4.com, Briptu Putri Seorang penyidik perempuan dari Unit V PPA Polresta Tangerang terus berdedikasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan konsultasi hukum di ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polresta Tangerang pada hari Minggu.
Pemberian pelayanan ini menjadi implementasi langsung dari perintah Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya komitmen anggota Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Khususnya, layanan konsultasi hukum di gedung SPKT diarahkan untuk membantu masyarakat yang mengalami tindak pidana.
Dalam penerimaan konsultasi hukum ini, Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan penekanan kepada seluruh petugas Piket pelayanan di gedung SPKT Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan dengan pendekatan humanis dan profesional. Hal ini sejalan dengan upaya membangun hubungan positif dan memastikan bahwa setiap individu yang datang mencari bantuan mendapatkan perhatian yang layak.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap masyarakat, Polresta Tangerang menjaga ketersediaan dan kesiapan dengan tetap membuka layanan hotline 110 Polri 24 jam. Dengan langkah-langkah ini, Polresta Tangerang berharap dapat terus memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta membangun hubungan yang positif. [ Pewarta: Adien. S ]
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Penyidik Perempuan SatReskrim Polresta Tangerang Memberikan Pelayanan Konsultasi Hukum Wartawan: ADIEN SAMHUDIN
Tidak ada komentar