JENEPONTO—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto menggelar deklarasi anti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong atau racing), di Mapolres Jeneponto, Rabu (7/2/2024).
Satlantas mengundang komunitas otomotif, seperti komunitas sepeda motor, mobil, mahasiswa/pelajar, komunitas ojek.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Ferawati Azis, perwakilan Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dan Damkar, serta sejumlah elemen terkait lainnya, untuk bekerjasama memerangi penggunaan knalpot brong.
Dalam kesempatan ini, Wakapolres Jeneponto, Kompol Muhammad Idris menegaskan, deklarasi ini bertujuan untuk menyadarkan seluruh pengguna jalan dalam penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Penggunaan knalpot brong ini memang sangat mengganggu ketenangan masyarakat dan kenyamanan juga di jalan raya, bahkan sangat berpotensi memicu konflik antara warga,” kata Kompol Muhammad Idris, yang didampingi Kasat Lantas, AKP Ibrahim.
Lanjutan Kompol Muhammad Idris, dalam menyambut Pemilu 2024 tahun, ia sangat berharap situasinya tetap berjalan kondusif.
“Karena knalpot brong ini sangat bising sering juga pada saat-saat yang sangat dibutuhkan ketenangan itu adek-adek Kita, teman-teman Kita berulah makanya semua Komunitas motor, dari perwakilan ojek, kemudian adek-adek Mahasiswa dan pelajar SMA/SMK kita juga libatkan dalam deklarasi ini,” ungkapnya.
Katanya lagi, jajaran Polres Jeneponto dalam hal ini Satlantas akan melakukan kegiatan rutin untuk melakukan penyuluhan di tingkat sekolah.
Menurutnya, razia juga akan ditingkatkan. “Apabila ditemukan maka kami akan menindak tegas dan diamankan lalu diarahkan mengganti knalpotnya,” kata Kompol Muhammad Idris.
“Kita bakal mendatangi bengkel-bengkel yang menjual knalpot brong untuk memberikan penyuluhan,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar