FAJAR.CO.ID, JENEPONTO — Seorang pria bernama Hendrik Khonarto alias Soni (47) ditemukan meninggal dunia di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Peristiwa tersebut sontak menggemparkan publik karena Hendrik meninggal akibat penganiayaan dan ditemukan telah bersimbah darah.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, (20/10/2023).
Dikatakan Supriadi, kejadian tersebut disebabkan oleh konflik utang piutang.
Dia menyebut, pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang. Namun, setelah pertikaian mulai, korban mengambil sebilah pisau dapur dan menikam pelaku.
“Pelaku mendatangi korban dan menagih utang, lalu setelah bertemu terjadi adu mulut,” ujar Supriadi, Sabtu (21/10/2023).
Diceritakan Supriadi, saat pelaku berada di rumah korban, dia berteriak-teriak. Dan, memasuki rumah korban yang saat itu posisi korban sementara berisitirahat.
Lebih lanjut kata dia, setelah itu keduanya terlibat adu mulut, hingga berujung pertengkaran dan berakhir sangat tragis.
“Pelaku melakukan penikaman terhadap korban secara berulang-ulang kali sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” Supriadi menuturkan.
Dibeberkan Supriadi, pelaku dengan membabi-buta menikam korban pada bagian lengan kiri, dada kiri, dan perut.
Setelah korban jatuh, kata dia, pelaku juga mencoba menyerang kerabat korban, tetapi berhasil menghindar dan melarikan diri dari rumah.
Saksi yang berada di tempat kejadian berhasil memberikan keterangan kepada petugas polisi.
Tidak ada komentar