Sergai, Liputan4.com – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dirayakan dengan semangat tinggi Tahun 2023, tema yang diangkat adalah “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju.” Korupsi merupakan masalah yang serius karena telah menjadi duri dalam daging dalam upaya menyejahterakan rakyat dan membangun perekonomian negara.
Hal ini dikemukakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Darma Wijaya dalam sambutannya pada acara Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemkab Sergai dalam rangka Hakordia yang dilaksanakan di Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (12/12/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan, Sekdakab H.M. Faisal Hasrimy, A.P, M.AP, Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Mayhardy Indra Putra SH, MH, Kasi Tindak Pidana Khusus M. Akbar Sirait, SH, MH, selaku narasumber pada kegiatan penyuluhan, jajaran Kejari Sergai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pejabat Tinggi Pratama, Camat, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para Bendahara Perangkat Daerah.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Darma Wijaya bahwa Pemkab Sergai berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagai salah satu misinya yang tertuang dalam misi kedua yaitu menyelenggarakan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan baik (clean and good governance) sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Program strategis yang dicanangkan melalui RPJMD Sergai adalah dengan terus menerus melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik dan pertanggungjawaban keuangan negara mulai desa/kelurahan, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten. Selain itu juga menjamin pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan transparan sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi”, jelas Bupati.
Menurut Bupati, untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari aparat pengawas intern pemerintah (APIP). Inspektorat sebagai APIP memiliki fungsi strategis sebagai pilar dalam melakukan pengawasan dan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam berbagai kesempatan saya selalu menyampaikan bahwa Inspektorat daerah sebagai aparat pengawasan internal pemerintah harus berperan sebagai quality assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya, Bahkan Inspektorat dapat berperan sebagai mitra strategis pimpinan dan jajaran manajemen dalam menyelesaikan berbagai masalah pemerintahan serta dapat menjadi Trusted Advisor bagi organisasi dalam mengantisipasi berbagai resiko yang mungkin terjadi”, harapnya.
Menutup sambutannya, Bupati Sergai mengingatkan kembali agar seluruh Kepala Perangkat Daerah agar dapat memanfaatkan dua peran APIP sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dan menghidari terjadinya penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian daerah.
Sebelumnya Sekdakab Sergai H.M. Faisal Hasrimy dalam ucapan selamat datang yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sergai untuk ikut memperingati Hakordia Tahun 2023.
Selain itu diharapkan agar para pengguna anggaran, para pejabat pembuat komitmen serta bendahara yang hadir dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan serta terhindar dari praktek penyalahgunaan wewenang.
Pada kesempatan penyuluhan tersebut, Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra SH, MH menyampaikan bahwa peringatan Hakordia ini dapat terwujud karena komitmen dan peran bersama. Sama halnya dengan tindak pencegahan serta penindakan korupsi harus berjalan bersama sehingga kedua aksi ini dapat saling mengoptimalkan.
“Kami juga berharap APIP juga dapat melakukan pendampingan secara optimal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk kerugian negara,” tutupnya. (Dmk)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Peringati Hakordia, Pemkab Sergai Gelar Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Wartawan: SARIANTO DAMANIK
Tidak ada komentar