Pertahankan Status Global, Hong Kong Potong Pajak bagi Pembeli Rumah Asing dan Pedagang Saham

HAK SUARA
25 Okt 2023 21:43
3 menit membaca

Pemimpin Hong Kong pada Rabu (25/10) memotong pajak bagi beberapa pembeli rumah dan pedagang saham untuk mendongkrak pasar ketika kota tersebut berupaya mempertahankan reputasinya sebagai pusat keuangan global.

Kepala Eksekutif John Lee mengatakan pajak tambahan yang dikenakan pada pembeli nonresiden dan pemilik rumah lokal yang ingin membeli properti tambahan akan dikurangi setengahnya. Ini merupakan pelonggaran pertama dalam dekade terakhir sejak langkah-langkah pelambatan kenaikan harga properti diperkenalkan.

Dalam pidato kebijakan tahunannya, Lee juga mengumumkan rencana untuk mengurangi pajak pada transaksi saham menjadi 0,1% dari 0,13%, dan mengatakan bahwa pasar saham yang dinamis sangat penting untuk mempertahankan status kota tersebut sebagai pusat keuangan.

Setelah pelonggaran pembatasan COVID-19, perekonomian Hong Kong mulai pulih, didorong oleh pertumbuhan pariwisata dan konsumsi swasta. Perekonomian kota ini tumbuh sebesar 2,2% pada paruh pertama tahun 2023 secara tahun-ke-tahun dan diperkirakan akan tumbuh antara 4% dan 5% untuk setahun penuh.

Namun, jalan menuju pemulihan penuh masih belum merata, terutama dengan meningkatnya ketegangan geopolitik dan China daratan, mitra dagang terbesarnya, yang kesulitan untuk pulih dengan cepat.

Pusat keuangan ini kesulitan menghadapi eksodus massal penduduk dalam beberapa tahun terakhir, yang dipicu oleh tindakan keras terhadap aktivis prodemokrasi menyusul pemberlakuan undang-undang keamanan nasional yang ketat oleh Beijing, dan mandat ketat terkait COVID-19 yang kini sudah dicabut. Migrasi massal ini telah merugikan perekonomian dan pasar properti.

Data resmi menunjukkan penurunan harga rumah sebesar 15% tahun-ke-tahun pada bulan Desember lalu, dan penurunan volume transaksi properti residensial sebesar 39% per tahun pada tahun 2022.

Lee mengakui adanya penurunan transaksi dan harga properti selama setahun terakhir di tengah kenaikan suku bunga dan pertumbuhan ekonomi yang rendah di wilayah lain, dan menyesuaikan serangkaian tindakan untuk mengelola permintaan properti dengan segera.

Berdasarkan pemotongan pajak ini, orang asing yang membeli properti di kota hanya perlu membayar 15% dari harga pembelian sebagai pajak, turun dari 30% saat ini. Pemilik rumah lokal saat ini akan membayar 7,5% untuk membeli rumah kedua mereka, turun dari 15%.

Profesional asing yang bekerja di Hong Kong dengan program visa yang memenuhi syarat tidak lagi diharuskan membayar pajak tambahan untuk tempat tinggal tidak permanen mereka kecuali mereka kemudian ditolak menjadi penduduk tetap.

Lee, mantan kepala keamanan yang dipilih Beijing untuk memimpin Hong Kong, juga berencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan kota itu sendiri pada tahun depan. Upaya serupa dihentikan pada tahun 2003 setelah kekhawatiran akan hilangnya kebebasan memicu protes besar-besaran.

Beijing telah memberlakukan undang-undang keamanan nasional di bekas jajahan Inggris yang kembali ke pemerintahannya pada 1997. Undang-undang tersebut mengkriminalisasi tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing. Namun konstitusi kota tersebut mengharuskan Hong Kong, yang merupakan wilayah semiotonom, untuk memberlakukan undang-undangnya sendiri untuk tindakan seperti pengkhianatan, pemisahan diri, dan subversi.

“Kekuatan asing terus mencampuri urusan Hong Kong,” kata Lee tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Ia menambahkan pemerintah akan mengusulkan rancangan undang-undang untuk meningkatkan keamanan siber pada infrastruktur penting, seperti lembaga keuangan dan telekomunikasi. [ab/uh]

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x