Liputan4.com| Sukabumi- Surat jaminan pinjaman berupa AJB, nasabah Bank BRI Sukabumi Utara diduga hilang setelah seorang nasabah melunasi angsuran terakhirnya.
Nasabah tersebut bernama Rosman, dimana ia menduga AJB yang ia jadikan jaminan untuk peminjaman dibank diduga
hilang. Setelah pelunasan sampai pada bulan Oktober 2023.
Menurut Rosman, pinjaman yang diterimanya sebanyak Rp. 40.000.000,- dan dipotong langsung dari rekening nasabah oleh pihak Teller bank BRI, sebesar Rp. 8.000.000,- untuk pengalihan dari AJB ke Sertifikat, Oktober yang lalu telah dilunasi, setelah di urus berkali-kali tidak dapat kepastian mengenai surat tersebut.
“Setiap kami datang, dianggap kami ini bodoh. Kadang sertifikat dibilang di BRI Utara, terkadang disuruh konfirmasi sama Si A dan Si B,. ” Ungkap Rosman
Terkait hal itu, Rosman yang didampingi kakak dan paman nya, mengaku takut kalau pihak bank tidak mau bertanggung-jawab, karena terbukti saling lempar tanggung-jawab mengenai siapa yang memegang surat itu.
“Ini baru pertama kalinya saya berurusan dengan bank, meski pihak bank mengaku bertanggung-jawab namun kami belum bisa percaya karena tidak ada bukti surat atau jaminan bahwa surat kami itu masih dipegang pihak bank,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Pimpinan Bank BRI Utara, Syihad,, menyatakan kepada media bahwa surat itu tidak hilang, mungkin masih ada di Notaris atau di pihak BPN Kota Sukabumi, karna pada waktu pinjaman, pihak nasabah sama pihak BRI Utara, karena ada pemindahan dari AJB ke Sertifikat,. Saat ini petugas sedang mencari berkas nasabah tersebut. Nanti setelah berkas ketemu akan kita serahkan kembali kepada nasabah yang sudah melunasi angsuran pinjamannya.
Syihad juga menambahkan apabila surat jaminan nasabah tersebut tidak ditemukan, pihak Bank akan bertanggung jawab atas pengembalian surat jaminan nasabah itu. Nanti pihak Bank BRI akan mengurus surat anggunan nasabah tersebut sampai selesai. Sehingga bisa dikembalikan seutuhnya kepada nasabah tersebut.
“Saat ini kami masih dalam tahap mencari dokumen yang hilang tersebut, pada intinya kami pihak bank akan bertanggungjawab penuh,” tutupnya.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Pihak Bank BRI Sukabumi Utara Kota Sukabumi, Surat Jaminan Nasabah Diduga hilang Wartawan: EDIS WIJAYA
Tidak ada komentar