PKBM di Jeneponto Keluhkan Dana Bopda Tak Kunjung Dicairkan, Kabid & Operator PAUD Dikmas Beralasan Data Tak Valid?

HAK SUARA
8 Des 2023 22:43
Ragam 0 161
3 menit membaca

JENEPONTO—Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) harap-harap cemas menunggu kapan kira-kira adanya pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark.

Namun, sampai jelang akhir tahun 2023, harapan itu hampir pupus lantaran bantuan itu tak kunjung cair. Padahal informasi dari pengurus PKBM kalau data mereka sudah berulang kali dimasukkan dan telah melakukan perbaikan, sehingga dianggap datanya telah valid.

Dari hasil klarifikasi kepada pengurus PKBM di lapangan, sejumlah pengurus PKBM mengeluhkan adanya permasalahan seperti ini, yang mana bantuan itu tidak ada tanda-tanda pengusulan pencairan dari Bidang Paud Dikmas melalui operatornya yaitu Ilyas yang akrab dipanggil Daeng Talli.

“Kalau memang tidak valid datanya PKBM, kenapa ada SKnya untuk penentuan mendapatkan dana Bopda, sudah ada dasar. Inilah sehingga tinggal pengajuan pencairannya karena semua proses untuk pencariannya sudah selesai, tinggal Bu Kabid sama Daeng Talli (operator) mengajukan pencairan, tanda tangan baru dicairkanmi,” ungkap sejumlah pengurus PKBM yang enggan dimediakan namanya, beberapa waktu yang lalu.

Bahkan katanya lagi, bahwa segala proses sudah dilalui dan tinggal pengajuan pencairan dana Bopda tersebut baru disampaikan tidak valid data PKBM. “Apanya lagi tidak valid, sedang dia (Ilyas) suruh merevisi, data,” keluhnya.

“Alasannya lagi itu Ilyas (operator) anu di lapangan seperti itu, ih naungmako pale angngajara’ nanu ciniki (turunlah sendiri mengajar baru dilihat langsung). Idealnya paket itu kan mau ijazah sehingga kami tidak terlalu menuntut terlebih lagi mereka masing-masing ada kesibukan mencari nafkah. Mekanismenya tidak sama dengan formal,” jelasnya.

“Sedangkan, kita di Dapodik valid, kita ada pembelajaran, ada pembelanjaan, ada bukti dokumentasi. Pokoknya tidak fiktif karena proses pembelajaran. Semua data yang sudah direvisi memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), validki kalau tidak validki merah semua di Dapodik berarti ada NISN yang bermasalah,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Paud Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Nurhayati dan operator, Ilyas membeberkan alasan tidak dicairkannya dana Bopda disebabkan data dari pengurus PKBM tidak valid.

“Pengganggaran kita itu 600 ribu/orang, dalam proses pencairan sudah dibentuk bendahara, sudah ada SK pencairan, juknis juga kita sudah buat. Terus data, jangan sampai ada data Dapodik tetapi orangnya tidak ditemukan, ini kan biaya operasional, bukan biaya untuk kepala sekolah. otomotis biaya operasional kembali ke siswa yang diajarkan. Kita lemparkan datanya, ada yang setor dan ada yang tidak,” jelas Ilyas, Jumat (8/12/2023).

“Kendalanya sehingga tidak cair dana adalah validasi datanya. Kita mengacu didata KUM setelah divalidasi data banyak yang tidak ada nomor induk nasionalnya dan tidak sinkron dengan data Disdukcapil, ini juga kita lempar sama lembaga PKBM, kita verifikasi datata jangan sampai sebatas data di Dapodik orang tidak ditahu. Kita tahu PKBM seperti itu ada proses pembelajarannya seperti ini,” ungkap Ilyas.

Ditempat yang sama, Kabid Nurhayati membenarkan apa yang disampaikan operator Ilyas, bahwa betul PKBM sudah melakukan sosialisasi dan mengantongi SK.

“Sudah sosialisasi, SK sudah ada. Bukan tidak jelas bagi mereka (PKBM) tetapi mereka mencari-cari untuk dicairkan dana Bopda,” kata Kabid Nurhayati.

Lanjut Nurhayati, misalnya data yang dilaporkan ke Daeng Talli itu sekian harus sinkron dengan data Disdukcapil. “Data yang dilaporkan ke Daeng Talli ada 50 apakah valid dengan data yang ada di Disdukcapil, Itu yang kita minta divalidasikan disinkronkan antara data masuk dari PKBM dengan data Disdukcapil,” tuturnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x