MAKASSAR—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Sulsel yang dipimpin Pelaksana harian (Plh) Junaedi yang juga merupakan Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sulsel mendapat penghargaan dari Pj Gubernur Sulsel dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Provinsi Sulsel dan Inspektorat Kabupaten Kota se-Sulsel, di Hotel Claro Makassar, Jumat 1 Desember 2023 kemarin.
Junaedi mengatakan penghargaan yang diraih jajaran DPM PTSP Sulsel berkat kerjasama seluruh jajaran dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan semua temuan kinerja sesuai target.
“Alhamdulilah tadi Pak Gubernur Sulsel meyerahkan penghargaan dalam rangka kegiatan Rakorwasda Inspektorat Provinsi Sulsel dan Inspektorat Kabupaten Kota se-Sulsel. Artinya bahwa beberapa catatan baik dari Itjen, Inspektorat, BPK dan BPKP itu teman di DPM PTSP Sulsel menindaklanjuti sesuai target,” terang Junaedi, Sabtu (1/12/2023).
Ia berharap dengan penghargaan yang diraih akan semakin memacu semangat untuk bekerja lebih sistematis.
“Saya kira mempertahankan lebih suaah dari dari mendapatkan, sehingga saya harap bisa bekerja lebih sistematis tentu sesuai aturan yang ada,” tegas Junaedi.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengaku Pemprov Sulsel maupun Pemerintah Kabupaten Kota memiliki Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), yang disebut Inspektorat. APIP harus dilibatkan sejak awal, supaya perencanaannya sesuai dengan aturan.
“Jangan sampai dari sisi perencanaannya memang sudah mengandung masalah. Misalnya, membangun gedung di atas lahan bukan lahan Pemda dan itu masalah,” ujarnya.
Jika perencanaan salah dan terlanjur berjalan, maka sebisa mungkin dirinya sebagai Gubernur Provinsi Sulsel bersama para pelaksana di masing-masing OPD berkonsultasi dulu dengan APIP terkait program masing-masing.
“Kasian teman-teman pegawai harus tersangkut masalah hukum, karier habis, keluarganya jadi korban,” imbuhnya.
Ia menekankan, Inspektorat bukan hanya mengawasi APBD yang dikelola masing-masing OPD dan daerah. Uang daerah itu ada dua, yakni uang daerah yang dikoordinasikan melalui Menteri Keuangan, dan ada lagi kekayaan daerah yang dikelola daerah, aset daerah BUMD, salah satunya rumah sakit dan sejumlah aset lainnya.
“Ini kan ada pelabuhan, ada rumah sakit, ada lahan-lahan kosong, ada macam-macam ini, mungkin ada potensi tambang, ada potensi apa. Ini sayang sekali aset kita besar,” pungkasnya. (*/4dv)
Tidak ada komentar