PADANG—Plt Kasatpol PP Makassar Ikhsan, S.Sos, MM, menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-74 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62 Tingkat Nasional Tahun 2024 di Sumatera Barat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di Lapangan Halaman Kompleks Istana Gubernur Sumbar, Jl. Sudirman, Padang, Minggu (03/03/2024) pagi.
Tema yang diambil yaitu “Peran Satpol PP dan Satlinmas Dalam Menciptakan Trantibum Linmas Untuk Mendukung Pemilu dan Pilkada 2024”.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjaga integritas dalam bekerja.
Upaya ini dibutuhkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik. Dia menegaskan, Satpol PP dan Satlinmas merupakan profesi mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
“Tolong rekan-rekan jaga betul integritas, memegang kode etik, dan kemudian disiplin dalam melaksanakan tugas, dan jangan lupa tetap dekat dengan rakyat,” ujar Mendagri
Dia menegaskan, di negara demokrasi yang menempatkan kekuasaan di tangan rakyat, kepercayaan dan dukungan publik menjadi modal penting bagi setiap instansi untuk bisa bertahan. Apabila tak ada lagi kepercayaan dari publik, maka organisasi atau entitas apa pun tidak akan bisa eksis.
Karena itu Ia meminta agar peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap berbagai kerja yang dilakukan. Berbagai kerja-kerja yang dinilai baik agar terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menjelaskan beberapa unsur yang perlu dimiliki seseorang dalam menggeluti suatu profesi, termasuk menjadi anggota Satpol PP dan Satlinmas. Hal itu salah satunya kemampuan yang andal, baik diperoleh dari pendidikan formal maupun informal.
Selain itu, mereka harus memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. Tak hanya itu, seseorang yang menggeluti suatu profesi harus memiliki kode etik dalam melaksanakan tugasnya.
“Karena kode etik merupakan salah satu ciri dari profesi. Suatu bidang yang tidak memiliki kode etik bukan profesi, tapi adalah skill atau keahlian biasa,” jelasnya.
Mendagri menekankan, berbagai kriteria tersebut harus dimiliki oleh personel Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kepercayaan publik. Dengan demikian, keberadaan Satpol PP dan Satlinmas akan tetap eksis sepanjang Indonesia berdiri lantaran masyarakat membutuhkannya. (*/4dv)
Tidak ada komentar