FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Satuan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa saksi-saksi termasuk memproses dua anggota Polri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba Internasional Fredy Pratama untuk kelengkapan berkas perkara yang selanjutnya akan dikirim ke Mabes Polri.
“Saksi masih kita periksa, tapi yang dua anggota itu kita tetap proses,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suhartana kepada wartawan di sela gelar pasukan Operasi Mantap Brata di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa.
Dua anggota Polri yang dimaksud masing-masing berinisial Bripka SF dan Bripka WD bertugas di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar.
Keduanya batal dilantik menjadi perwira pada 4 Oktober 2023 usai menempuh pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Bahkan dari informasi sudah puluhan anggota Polri turut diperiksa sebagai saksi.Saat ditanyakan siapa saja saksi-saksi yang diperiksa oleh tim Propam Mabes Polri, kata dia, pihaknya sudah menyampaikan bahwa belum tahu hasilnya. Namun demikian, tentu hasilnya akan disampaikan nanti, selanjutnya akan dilimpahkan kembali ke Mabes Polri setelah pemberkasan lengkap.
“Soal itu, nanti kita tanyakan ke Propam, karena ini masih dalam pemeriksaan,” papar Komang.Mengenai dengan perkembangan kasus sejauh apa saja yang bisa diketahui publik, perwira menengah Polri ini tidak ingin berkomentar banyak, karena persoalan itu berkaitan dengan penanganan langsung dari bidang Propam.
Tidak ada komentar