MEDAN, Liputan4.Com – Polda Sumut bersama Pomdam I Bukit Barisan serta BNN Sumut merazia sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, Jumat (3/11) dini hari.
Dari data yang diterima, personel gabungan itu awalnya merazia tempat hiburan malam Dragon KTV di Jalan Adam Malik. Dari lokasi petugas menemukan karyawan dan pengunjung telah kosong.
Selanjutnya, razia yang dipimpin Kasubdit 3 Dit Narkoba Polda Sumut itu pun menuju Mons Cafe di Jalan KL Yos Sudarso lalu ditemukan sebanyak 35 pengunjung lalu dilakukan tes urine dan tidak ditemukan mengonsumsi narkoba.
Tak sampai di situ, personel bergerak menuju Kompleks Mega Park di Jalan Kapten Muslim. Setibanya di lokasi dilakukan razia di tempat dugem Grand D’Blues namun tidak ditemukan pengunjung.
Upaya dalam pemberantas narkoba itu terus digencarkan petugas dengan melakukan razia di Diskotik 88 dan dilakukan tes urine terhadap karyawan serta pengunjung didapati 3 positif mengonsumi narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan razia narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
“Ada tiga orang saat dicek urinenya positif narkoba. Lalu telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hadi menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira dan terpenting tanpa narkoba,” pungkasnya.(Abdi)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polda Sumut Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Kota Medan Wartawan: ABDI SUMARNO
Tidak ada komentar