Jeneponto,Liputan4.com- Kasus penganiayaan berujung tewasnya AK di kampung Birangloe kelurahan tonro kassi barat kecamatan Tamalatea pada malam pergantian tahun terus di dalami pihak kepolisian, senin (01/01/24).
Usai lakukan olah TKP, tim reskrim yang di pimpin langsung kepala satuan Akp. Supriadi Anwar menuju kediaman pelaku guna pengembangan alat digunakan terduga pelaku yang belum ditemukan.
Dari penggeledahan tersebut justru tim reskrim temukan sejumlah kendaraan roda dua dan satu unit mobil yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
“Pada saat kita lakukan pengembangan (riksa) di rumah pelaku, kita temukan sejumlah kendaraan mencurigakan, yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan surat-suratnya, jadi kita amankan dulu ke mapolres sampai ada status dokumennya yang jelas” tegas kasatres.
Total kendaraan yang diamankan tim reskrim untuk di verifikasi dari rumah terduga pelaku sebanyak 10 unit roda dua dan 1 unit roda empat.
“Jika yang bersangkutan (pemilik rumah_red) mampu menunjukkan dokumen resminya maka kita kembalikan, akantetapi jika tidak mampu maka kita akan lakukan penyelidikan untuk mengetahui status kendaraan tersebut,”tegas Akp. Supridi Anwar.
Dari informasi yang di himpun awak media, penguasaan puluhan kendaraan dari berbagai jenis itu di duga merupakan hasil sitaan pemilik rumah sebagai seorang rentenir,” hasil sitaan itu pak karena ini pemilik rumah kerjanya rentenir,” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polisi Sita Puluhan Kendaraan Tanpa Dokumen Resmi di Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Wartawan: BASIR HASGAS
Tidak ada komentar