Gowa, liputan4.com _Polres Gowa bersama dengan personel Kodim 1409/Gowa dan Satpol PP, telah melakukan pengamanan dan pengawalan dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi/Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik peserta Pemilu.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Sabtu (04/11/2023) Malam.
Penertiban Alat Peraga Kampanye tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Somba Opu dan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Kapolres Gowa, AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, melalui Kabag Ops AKP Darwis, SH, membenarkan pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi/Alat Peraga Kampanye oleh aparat keamanan.
“Malam ini, personel Polres Gowa bersama TNI dan Satpol-PP telah membantu Bawaslu Kabupaten Gowa dalam menertibkan Alat Peraga Sosialisasi/Alat Peraga Kampanye dari partai politik peserta Pemilu yang berada di wilayah Kecamatan Somba Opu dan Kecamatan Pallangga,” ujar Kabag Ops.
Kabag Ops juga menambahkan bahwa dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi/Alat Peraga Kampanye dari partai politik peserta Pemilu, petugas berhasil mencopot puluhan APK, termasuk spanduk, Poster dan stiker yang terpampang di berbagai ruas jalan.
“Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan terkait kampanye politik dan pemilu demi terciptanya lingkungan yang kondusif selama proses Pemilu,” tutup Kabag Ops. (Ar)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polres Gowa Bersama Kodim 1409 dan Satpol PP Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu Wartawan: Arif
Tidak ada komentar