Polres Jeneponto Ungkap Kronologi Perkelahian di Arena Judi Sabung Ayam Menyebabkan 1 Tewas, 2 Sekarat

HAK SUARA
11 Des 2023 21:43
Ragam 0 159
2 menit membaca

JENEPONTO—Telah terjadi perkelahian yang mengakibatkan 1 orang tewas, 2 orang masih dalam keadaan sekarat, kejadiannya di arena judi sabung ayam, di Sulurang, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu 10 Desember 2023.

Polisi mengungkapkan, pelaku masih dalam penyelidikan. Dalam insiden itu mengakibatkan Rustan alias Ubas (35 tahun) warga Lingkungan Tamanroya mengalami Luka di bagian lengan kanan.

Sehingga, korban lansung dilarikan ke RSUD Kanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah tiba di rumah sakit, korban tidak sempat diselamatkan karena korban kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengungkapkan, Sekitar pukul 17.14 wita, beberapa orang yg tidak dikenal yng diduga dari Dusun Barandasi, datang menganiaya di Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea.

“Setibanya beberapa orang yang tidak dikenal tersebut di TKP ditemui oleh korban Ubas dan kawan-kawannya. Akan tetapi, beberapa orang yang diduga dari Barandasi spontan langsung dalam keadaan emosi melakukan penganiayaan dengan cara memarangi sdr. Ubas dengan sebilah parang,” ungkapnya.

“Sehingga parang mengenai lengan bagian kanan yang mengakibatkan korban di larikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang, akhirnya korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” lanjut AKP Bakri.

Kemudian, berselang beberapa saat beberapa orang yang masih dalam penyelidikan yang diduga dari Desa Maero langsung melakukan pengrusakan 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol DD 1199 SS warna silver dan mobil mengalami pecah semua kacanya akibat lemparan batu.

“Pada sekitar pukul 17.45 wita, kemudian kendaraan tersebut diamankan oleh personil Polsek Tamalatea yang tiba di TKP untuk mengamankankan orang Barandasi, selanjutnya dilarikan ke Puskesmas dikarenakan luka tusukan,” tuturnya.

Menurutnya, dalam insiden ini, terdapat korban jiwa dari Desa maero, Kecamatan Bontoramba, yaitu Rustan alias Ubas (35 tahun) meninggal dunia saat perawatan di Rumah Sakit.

Sedangkan, korban dari Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea yaitu, M. Saleh Dg. Nuju (55 tahun) dengan luka tusuk pada bagian dada kiri, luka tusuk pada punggung sebelah kiri dan luka pada kaki sebelah kanan dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Selain itu, Agung Pratama (anak M. Saleh Dg Nuju) (22 tahun) mengalami luka robek diatas pelipis sebelah kanan, luka tusuk diatas pelipia kiri, luka sayatan di lengan kiri atas, dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri menyebutkan, sampai saat ini Situasi Di TKP dalam keadaan aman dan terkendali.

“Adapun pelaku dan motif masih dalam penyelidikan polisi. Sedangkan, langkah langkah yang telah diambil polisi adalah dengan melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, mengamankan barang bukti, memberikan himbauan terhadap keluarga kedua belah pihak untuk tidak main hakim sendiri,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x