Polres Kediri merilis tiga ungkap kasus, Senin (15/1/2024) siang. Ketiga kasus yang dirilis yakni curanmor, penyalahgunaan narkoba dan razia knalpot brong.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, dari dua perkara curanmor dan penyalahgunaan narkoba itu ada 12 terduga pelaku.
Untuk kasus curanmor, Polres Kediri berhasil melakukan ungkap dua kasus dengan lima terduga pelaku.
Mereka adalah AN (35) warga Kabupaten Malang sebagai pelaku pengambil, serta dua penadah yakni M (44) warga Kabupaten Kediri dan F (41) warga Kabupaten Tulungagung.
Adapun satu dua terduga pelaku lain dalam kasus berbeda yakni ZA (43) dan J (42) warga Kabupaten Kediri.
“Dari para tersangka kasus curanmor ini, kami berhasil beberapa sepeda motor sebagai barang bukti,” kata AKBP Bimo, Senin (15/1/2024).
AKBP Bimo melanjutkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba ada delapan ungkap kasus dengan sembilan orang terduga pelaku yang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari tujuh pengedar dan dua pemakai.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis sabu-sabu 6,83 gram, obat keras pil dobel L 2.223 butir.
“Untuk dua orang yang merupakan pemakai, kami lakukan rehabilitasi,” beber AKBP Bimo.
Sementara satu perkara lain yang juga dirilis adalah hasil razia knalpot brong. Pihak Satlantas Polres Kediri melakukan razia knalpot brong pada Minggu (14/1/2024) dini hari kemarin dan berhasil mengamankan ratusan barang bukti tak sesuai standar.
Tak kurang dari 135 kendaraan bermotor diamankan dan pemiliknya dikenai tilang. Untuk pengambilan kendaraan, pihak kepolisian juga memberikan syarat khusus.
“Boleh diambil tapi syaratnya harus langsung diganti dengan knalpot yang sesuai standar. Razia ini sebagai upaya kami untuk mewujudkan Kediri zero knalpot brong. Sekaligus upaya mencegah adanya aksi balap liar,” tutup AKBP Bimo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama menuturkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih menancap walaupun sebentar.
“Kami berpesan kepada masyarakat agar kunci motor jangan lupa. Pencurian bisa terjadi dalam waktu yg sangat singkat. Korban sudah banyak dan semoga tidak ada lagi korban dengan kondisi yang sama,”ungkap AKP Dr. Fauzy. (Kid/hum)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polres Kediri Gelar press release ungkap Kasus awal Tahun 2024 Wartawan: DIKA PRADANA
Tidak ada komentar