KEDIRI- Liputan4.com || Polres Kediri Polda Jatim berhasil meraih penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman RI, Senin (4/3).
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., menerima langsung penghargaan tersebut di hotel Indah Ketapang – Banyuwangi, bersamaan dengan pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kediri menyampaikan terima kasih kepada para seluruh Pejabat Utama (PJU) dan anggota Polres Kediri serta seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang turut andil dalam meraih prestasi ini.
Dirinya menganggap penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat.
“Kami (Polres Kediri) akan terus berusaha dan memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal,” ujar Kapolres Kediri.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Polres Kediri, yang berada di bawah naungan Polda Jatim, telah menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) baik di Polres maupun Polsek jajaran.
Hal ini sejalan dengan komitmen untuk menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
“Semoga dengan diraihnya penghargaan ini, dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam melaksanakan tugas,” tutup Kapolres Kediri.(Hum)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polres Kediri Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Wartawan: DIKA PRADANA
Tidak ada komentar