Jakarta – Polres Kepulauan Seribu melalui jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian Beras Cadangan Pangan pemerintah tahap II dan III tahun 2023 di wilayah Kepulauan Seribu, Sabtu (14/10/2023)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa beras sebanyak 20 kg per kepala keluarga berjalan dengan lancar dan teratur. Penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kepulauan Seribu mendapatkan bantuan dalam dua tahap. Total penerima bantuan di Kepulauan Seribu berjumlah 1.491 KPM/38.820 kg.
Proses pembagian beras dilakukan oleh pos giro setempat dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan pangan tersebut sampai tepat waktu dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang membutuhkan perhatian khusus.
Dengan adanya pengamanan dari Polres Kepulauan Seribu, diharapkan proses distribusi beras cadangan pemerintah dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Polres Kepulauan Seribu Amankan Distribusi Beras Cadangan Pemerintah di Wilayah Kepulauan Seribu pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: TAUFIK ARIFIN
Tidak ada komentar