Jakarta – Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) bagi anggota di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol, Jakarta, pada Jumat (06/09/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Zaroki Saputra, S.H.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelengkapan surat-surat kepemilikan senpi, kebersihan, serta kelayakan senjata api yang digunakan oleh anggota. Hal ini dilakukan untuk memastikan senjata yang dipegang tetap dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar operasional.
Wakapolres menekankan pentingnya pemeliharaan senjata api sebagai bagian dari tanggung jawab anggota kepolisian dalam menjalankan tugas. “Kami memastikan seluruh senjata api yang dimiliki anggota dalam kondisi baik, lengkap surat-suratnya, dan siap digunakan dengan benar sesuai prosedur,” ujar Kompol Zaroki Saputra.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Kepulauan Seribu untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam penggunaan senjata api, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.