Polres Langkat Laksanakan Razia dan Penegakan Hukum Dengan Sasaran Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

HAK SUARA
29 Okt 2023 13:41
Birokrasi 0 171
2 menit membaca

Langkat, Liputan4.com – Polres Langkat telah melaksanakan kegiatan razia dan penegakan hukum dengan sasaran penanggulangan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat minggu(29/10/2023)

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, S.IK, S.H, M.H., melalui Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait S.H, M.H., memimpin pelaksanaan Razia pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 pkl 23 .00 Wib di lapangan Jananuraga Polres langkat yang diikuti oleh Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang S. Sos,Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting, SH.Kasat Narkoba Narkoba AKP Herdiyanto S.H,M.H.,dan Personil Polres Langkat yang terlibat sprint.

Adapun rencana Sasaran di hotel,Wisma, penginapan, tempat hiburan, serta barak yang dianggap sebagai tempat sasaran kegiatan

Selanjutnya pkl 23.30 Wib menuju lokasi sasaran razia dengan menggunakan 1 Unit Truk Dalmas Samapta, 1 Unit Mobil Double Cabin Patroli Samapta, 1 Unit Mobil Double Cabin Patwal Lantas dan 6 Unit kendaraan pribadi Mini Bus.

Pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 pukul 01.00 Wib seluruh personil yang terlibat sprint tiba di lokasi sasaran I (pertama) yakni
*Cafe D4 yang berada di Desa Tangkahan Durian Kec. Berandan Barat*, dengan pemilik cafe an. Khairul Akmal, 48 Thn, Kec. Berandan, dilanjutkan pemeriksaan barang yg mencurigakan dan melakukan test urine terhadap 7 (tujuh) orang pengunjung cafe dengan hasil seluruh test urine Negatif.

Pukul 01.30 Wib personil berpindah menuju lokasi sasaran ke II (kedua) di *Cafe Djati yang berada di Desa Tangkahan Durian Kec. Berandan Barat*, dengan pemilik cafe an. Sri Hartuti, 42 Thn, Lingk. Karya Kec. Berandan Barat dilanjutkan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang pengunjung dan 2 (dua) orang pemilik/penjaga cafe dan didapati 1 (satu) orang pengunjung membawa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu an. A.M, 49 Thn, Pekerjaan Tukang las, Desa Baja Kuning Kec. Tj. Pura Kab. Langkat.
Selanjutnya personil membawa ke 7 (tujuh) orang pengunjung dan pemilik cafe Djati ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Pelaksanaan Razia berjalan aman dan Kondusif

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat, melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus melakukan kegiatan seperti ini sebagai wujud nyata dalam hal memberantas penanggulangan penyalah gunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat ujar beliau.(Abdi)

*Humas Polres Langkat*

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polres Langkat Laksanakan Razia dan Penegakan Hukum Dengan Sasaran Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Wartawan: ABDI SUMARNO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x