PAMEKASAN – Mulai hari ini tanggal 14 Juli 2025, Polres Pamekasan akan melaksanakan operasi Patuh Semeru 2025 sampai dengan tanggal 27 Juli 2025 mendatang.
Dimulainya operasi Patuh Semeru ditandai dengan apel gelar Pasukan ops Patuh Semeru 2025 dan penyematan pita Operasi oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dan sosialisasi ops Patuh Semeru dengan pemberian brosur, senin (14/7) pagi.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan bahwa tujuan Operasi Patuh Semeru 2025 ini untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan,” terang Kapolres Pamekasan.
Lebih lanjut juga ditegaskan bahwa akan dilaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh 2025 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dan pada setiap daerah memiliki nama-nama tersendiri. Seperti di wilayah Jawa Timur “Operasi Patuh Semeru”, ucap AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Adapun sasaran atau target prioritas operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti:
1. berboncengan lebih dari satu orang.
2. melebihi batas kecepatan.
3. pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
4. pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar (sni).
5. pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.
6. pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara.
7. pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.
8. melawan arus.
Jadi, siapkan kelengkapan berkendara anda agar tetap aman, nyaman, dan terhindar dari tilang di Operasi Patuh semeru 2025, Operasi digelar selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 mendatang.