PAMEKASAN – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Pamekasan, tercatat ribuan pengendara kendaraan roda dua dan empat pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi tersebut. Kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, selama Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pamekasan, telah melakukan penindakan sebanyak 9.514 pelanggaran lalu lintas.
Pelanggar tersebut terdiri dari 45 pelanggaran yang ditindak melalui tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 2.483 pelanggaran ditindak secara manual, dan 6.986 pelanggar hanya diberikan teguran simpatik.
“Jadi dalam kurun waktu 14 hingga 27 Juli 2025, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara motor, “Rata-rata pelanggar tidak menggunakan helm, tanpa kelengkapan seperti spion dan pelat nomor, penggunaan knalpot tidak standar, hingga pelanggaran rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah,” jelasnya AKP Sri Sugiarto, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, angka pelanggaran yang ditemukan menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.
Penindakan dilakukan tidak hanya untuk menekan angka pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif agar masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.
Dengan berakhirnya operasi Patuh Semeru 2025, pihak kepolisian berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban berlalu lintas dan kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan apabila melanggar.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain