Polres Sergai Monitoring Giat Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Oleh KPU

HAK SUARA
8 Jan 2024 17:42
Ragam 0 140
1 menit membaca

Sergai, Liputan4.com – Personell Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut bersama personel Polsek Perbaungan melakukan monitor kegiatan (Giat) penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu tahun 2024 oleh KPUD Kab.Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (08/01/2024) di Gedung olah raga Reflika Kecamatan Perbaungan, pukul 08.30 wib pagi tadi.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, Kegiatan Polres Sergai ini di dasari oleh UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidauruk mengatakan, Para peserta pelipat surat suara ini di arahkan oleh Arief selaku Sekretaris KPU. Para peserta tidak diperkenankan membawa air minum, senjata tajam dan korek api atau mancis.

” Jadi kami memerikasa bawaan Peserta, tidak di pekenankan membawa air minum senjata tajam dan korek api (mancis)” Ujarnya.

Dalam kegiatan ini lanjutnya, KPU membagi menjadi dua (2) gelombang dan akan berlangsung hingga (15 /01) mendatang.

“Pelipat surat suara dibagi menjadi dua gelombang untuk gelombang pertama sebanyak 200 Peserta dan gelombang kedua sebanyak 200 peserta. adapun kegiatan sampai tanggal 15 Januari 2024” Terangnya mengakhiri. (Dmk)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polres Sergai Monitoring Giat Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Oleh KPU Wartawan: SARIANTO DAMANIK

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x