Polres Tebing Tinggi Laksanakan Pengawalan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kantor PPK

HAK SUARA
18 Feb 2024 18:42
Birokrasi 0 119
1 menit membaca

Tebing Tinggi, Liputan4.com – Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut melaksanakan pengawalan rekapitulasi penghitungan suara di kantor PPK Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Minggu (18/02/24).

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPK, personel Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Pamatwil OMB Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kompol Anjas Asmara melaksanakan patroli dan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptkan situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di kantor PPK Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Dikegiatan tersebut, Pamatwil memberikan arahan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan tetap bersikap humanis. Lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran rapat pleno.

Selain itu petugas pengamanan juga diharapkan dapat menerapkan langkah langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan atau ketegangan yang mungkin muncul selama proses penghitungan suara. (Dmk)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polres Tebing Tinggi Laksanakan Pengawalan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kantor PPK Wartawan: SARIANTO DAMANIK

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x